Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Apa yang Terjadi setelah Demo Besar di Pati? Bakal Ada Aksi Susulan hingga Bupati Sudewo Sakit

Inilah kabar dari Kabupaten Pati pascademo turunkan Bupati Pati, Sudewo. Warga sebut akan gelar aksi pekan depan hingga Sudewo sakit.

Tribun Jateng/Istimewa
BUPATI PATI SUDEWO - Tangkap Layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser. Inilah kabar dari Kabupaten Pati pascademo turunkan Bupati Pati, Sudewo. Warga sebut akan gelar aksi pekan depan hingga Sudewo sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudewo selaku Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025) lalu didemo ribuan warganya.

Awalnya, demo dipicu kebijakan Sudewo untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Pada akhirnya Sudewo membantalkan kebijakannya tersebut.

Namun, warga Pati tetap melakukan demo dengan tujuan melengserkan Bupati Pati karena dinilai tidak pro rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pun membuat Panitia Khusus (Pansus) hak angket terkait pemakzulan Sudewo.

Pemakzulan adalah proses pemberhentian seorang pejabat publik, termasuk kepala negara atau kepala pemerintahan, dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.

Lantas peristiwa apa saja yang terjadi setelah demo besar-besaran 13 Agustus 2025?

Ada Aksi Susulan

Warga Pati bakal lakukan demo susulan lagi, pada 25 Agustus 2025 mendatang.

Berbeda dengan demo pada 13 Agustus yang menuntut Bupati Pati, Sudewo untuk mundur, pekan depan aksi demo membawa tuntutan agar DPRD Pati segera memakzulkan Sudewo dari jabatannya.

Ahmad Husein yang sebelumnya jadi inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (selanjutnya disebut "Aliansi") mengatakan, demo pekan depan ia tak lagi membawa nama yang sama.

Besok, ia akan membawa nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Kepada TribunJateng.com, ia mengklaim ada 50 ribu orang yang akan ikut demo.

"Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo."

Baca juga: Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja meski Terancam Pemakzulan

"Surat pemberitahuan ke Polresta mungkin kami kirimkan besok. Kami akan mendesak DPRD Pati segera lengserkan Sudewo," jelas Husein, Senin (18/8/2025).

Saat ditanya kenapa membawa nama baru, Husein menyebut karena nama yang lama telah memiliki perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar aksi demo sebelum Pansus Hak Angket DPRD Pati mengeluarkan hasil.

Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua koordinator Aliansi sebelumnya menandatangani kesanggupan untuk tidak menggelar demo lagi sebelum proses di DPRD Pati selesai.

lihat fotoPEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
PEMAKZULAN SUDEWO - Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan setelah sang Bupati, Sudewo, dituntut mundur dari jabatannya. Sudewo didesak mundur oleh massa aksi demonstrasi yang digelar di pusat Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). DPRD Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025). Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Kesepakatan tersebut dibuat sebagai permohonan pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan atas dugaan provokasi yang menimbulkan kericuhan saat aksi unjuk rasa.

Husein pun membenarkan hal tersebut, dan tidak menutup kemungkinan, skenario adanya penyusup yang jadi pemicu kerusuhan bisa terjadi lagi pada 25 Agustus nanti.

"Bahkan, saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Saya minta yang ikut demo besok jangan rusak fasilitas umum dan jangan anarkis. Antisipasinya, kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap," tutup Husein.

Bupati Pati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI karena Sakit

Sementara itu, setelah didemo warga Pati, Sudewo selaku Bupati Pati tak terlihat jadi inspektur upacara HUT ke-80 RI.

Posisi inspektur upacara digantikan oleh Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Taj Yasin diutus langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi karena Sudewo sakit.

Sebelum upacara, Sudewo juga tak terlihat muncul dalam agenda resmi Pemda Pati, seperti pada Rapat Paripurna DPRD Pati, Pengukuhan anggota Paskibra pada Jumat (15/8/2025), dan ziarah serta renungan malam di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Wabub Pati, Risma Ardhi Chandra yang hadir menggantikan Sudewo.

Mengutip TribunJateng.com, Taj Yasin mengatakan bahwa Sudewo tengah sakit.

"Kemarin saya dikasih tahu Pak Gubernur, beliau (Sudewo) sudah menghubungi bahwa tidak bisa ikut upacara 17 Agustus karena kondisinya sedang sakit dan perlu istirahat."

"Maka Pak Gubernur menugaskan saya menjadi Irup (Inspektur Upacara) di Pati,"

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Menghilang Usai Didemo, Posisinya Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-80 RI Digantikan

"Info yang saya terima sebatas itu. Saya tidak menanyakan beliau sakit apa,” jelas dia.

Selain itu, hadirnya Taj Yasin juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas.

"Maka saya hadir juga untuk memberikan dorongan dan semangat pada para ASN, Forkopimda, Wabup, dan seluruhnya, untuk tetap menjalankan pelayanan pada masyarakat, memberikan yang terbaik."

"Pembangunan harus tetap berjalan. Tidak boleh pemerintahan itu berhenti," tegas dia.

Taj Yasin Hormati Proses Hak Angket DPRD Pati

Taj Yasin juga menghormati proses yang sedang dijalankan oleh DPRD Pati terkait pemakzulan Sudewo.

Ia juga menghormati tuntutan warga Pati pada aksi unjuk rasa 13 Agustus pekan lalu.

“Kalau untuk tuntutan masyarakat Pati kemarin, kami hormati. Inilah demokrasi yang ada di negara kita. Namun saat ini kita tentu tidak mau pakai "adat hutan","

"Kita ini negara berdasarkan UU, sudah diatur semuanya. Dalam hal ini, terutama UU nomor 23 tahun 2014 yang berbicara tentang pemerintahan daerah. Konsekuen saja, aturan kita tegakkan," jelas Taj Yasin, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia berharap, semua pihak bisa saling menjaga kondusifitas sambil menunggu hasil dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.

"Tahapan-tahapan yang saat ini mulai diambil-alih oleh DPRD Pati, kami harap semua bisa menunggu bagaimana perkembangannya. Saya juga lihat sudah ada beberapa yang dipanggil oleh Pansus DPRD."

"Itu bentuk dari demokrasi untuk terwujudnya aturan di pemerintahan. Apa pun hasilnya, sesuai prosedur saja."

"Kami juga akan menunggu hasil Pansus DPRD untuk nanti diserahkan pada kami," pungkas Taj Yasin.

Dirikan Posko

Demi mengawal pemakzulan Sudewo, Aliansi mendirikan posko pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Posko tersebut didirikan di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Kawal Pemakzulan Sudewo, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Bangun Posko di Depan Gedung DPRD Pati

Langkah lanjutan ini diambil setelah mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran yang menuntut Sudewo turun dari jabatannya Rabu 13 Agustus 2025 lalu.

Mereka memasang spanduk bertuliskan "Posko Masyarakat Pati Bersatu".

Ada tiga poin tujuan dari pendirian posko tersebut, yakni pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, pengaduan korban kebijakan Sudewo, dan pengaduan kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.

Mengutip TribunJateng.com, Hanif selaku koordinator posko menyampaikan bahwa pihaknya juga bakal menerima aduan dari masyarakat.

"Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, bisa sampaikan uneg-uneg di sini."

"Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga," jelas dia.

Ia menuturkan, posko tersebut didirikan hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai dan bakal buka 24 jam tiap hari.

"Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati."

"Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama," jelas Hanif.

Ia berharap, DPRD Pati bisa cepat mengurus hal ini.

"Harapannya DPRD jangan sampai ‘masuk angin’, tetap fokus mengawal kasus Sudewo sampai dia lengser," kata dia.

Proses hak angket pun kini telah bergulir dan apabila terbukti ada pelanggaran berat dalam kebijakan dan kepemimpinan Sudewo, maka proses pemakzulan bisa berlanjut sesuai ketentuan undang-undang.

Pemakzulan sendiri merupakan proses resmi untuk memberhentikan seorang pejabat dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.

Kepala daerah seperti gubernur atau bupati bisa dimakzulkan oleh presiden atas usulan DPRD apabila terbukti melanggar sumpah jabatan atau melakukan pelanggaran hukum yang pemeriksaannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Demo Besar di Pati akan Terjadi Lagi, Ini Tanggal dan Targetnya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan