Rabu, 20 Agustus 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Bupati dan Wakil Bupati Tidak Terlihat, Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Ricuh

Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang sejak pagi berunjuk rasa sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan yang berjaga di kantor bupati Bone

Editor: Erik S
Abdul Haq Yahya Maulana
Massa pengunjuk rasa berhasil menjebol kawat berduri dan merubuhkan pagar kantor bupati Bone, Sulawesi Selatan menuntut pembatalan kenaikan pajak 300 persen. Selasa, (19/8/2025). 

"Kenaikan ini wajib dilakukan karena telah mendapatkan peringatan dari KPK dan BPK," jelasnya. 

Angkasa juga mengaku jika nilai tanah naik, harga jual tanah juga akan meningkat. 

Sehingga akan membuat masyarakat untung. 

Namun, masssa demontrasi tetap meminta bupati maupun wakil bupati yang menyampaikan hal tersebut.

Berlangsung di 2 Titik

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di dua titik.

Pertama Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kedua Gedung DPRD Bone, Jalan Perintis, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Jarak antara Kantor Bupati Bone dan Kantor DPRD sekitar 2 kilometer (km). 

Kedua kantor ini terletak di pusat kota Watampone, ibukota Kabupaten Bone.  Daerah asal Jusuf Kalla ini berjarak 174 km dari Kota Makassar.

Pantauan tribun-timur.com, kantor Bupati Bone lokasi aksi pertama.

Sosok di garis depan aksi ini adalah Rafli Fasyah.

Pria kelahiran Timurung, 4 Januari 1999 ini ditunjuk sebagai jenderal lapangan.

Rafli menyatakan akan menurunkan sedikitnya 1.000 demonstran menyuarakan aspirasi rakyat Bone.

“Kami akan turun dengan massa sekitar 1.000 orang. Ini adalah gerakan murni masyarakat yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 karena sangat membebani rakyat kecil,” ujar Rafli Fasyah.

Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Bone Andi Asman: Kerabat Mentan-Gubernur Sulsel di Pusaran PBB

Rafli dikenal sebagai aktivis muda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan