Jumat, 22 Agustus 2025

Diduga Dilecehkan di Medsos, Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus lapor Wakil DPRD Deli Serdang Hamdani Adjam ke polisi buntut komentar bernada pelecehan di Instagram.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA/
LAPOR POLISI - Ketua DPRD Sumut (Sumatra Utara) Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam ke polisi. Erni melaporkan Hamdani ke polisi 

Muncul narasi pelaporan dilakukan untuk melemahkan Hamdani menjelang perebutan kursi Ketua DPD Golkar Sumut masa bakti 2025–2030.

Hal tersebut dibantah Erni karena laporan dilakukan tanpa melihat kepentingan politik.

"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut)," bebernya, Rabu (20/8/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurut Erni, tindakan Hamdani termasuk pencemaran nama baik.

Baca juga: Kembangkan Kualitas SDM Pemuda Papua, Ketua Komisi I DPRD Mimika Perkuat Literasi

"Pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu, istri, dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," lanjutnya.

Kuasa hukum Erni, Agussyah Damanik, menerangkan ada dua akun yang dilaporkan salah satunya akun Hamdani.

"Ini bukanlah bentuk sikap antikritik, melainkan upaya untuk mempertahankan dan menjaga harkat, martabat, dan kehormatan kliennya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu dari anak-anaknya. Akun yang kita laporkan itu @hamdanisyahputra131313 dan @lala_la2425," tandasnya.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pelecehan. 

Sementara itu, Hamdani mengaku mengetahui adanya laporan tersebut pada Sabtu (16/8/2025).

"Ya, di posting-an itu saya nimbrung nanggapin di komen-komen netizen. Jadi, tidak ada buat statement," bebernya.

Baca juga: Wagub Jateng Serahkan pada Mekanisme DPRD Terkait Wacana Pemakzulan Sudewo

Menurutnya, komentar yang dituliskan tak bermaksud merendahkan Erni.

"Nah, orang komentar tentang berita itu, saya cuma bilang amin. Terus ada yang komen lagi, saya bilang soulmate. Udah gitu aja. Langsung sebut nama tidak ada," sambungnya.

Tindakan Erni membuat laporan polisi dianggap berlebihan karena dapat menegur secara langsung.

"Padahal, kami itu satu partai di Golkar, tetapi enggak ada dia sampaikan langsung, tiba-tiba sudah buat laporan. Ya, menurut saya terlalu baper dia," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda, Erni: Pelecehan secara Verbal

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Annisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan