Rabu, 27 Agustus 2025

Serahkan SK Program Indonesia Pintar untuk Ribuan Wali Murid di Sleman, Ini Pesan Legislator PKB

Kaisar Abu Hanifah, menyerahkan 1.207 Surat Keputusan (SK) PIP kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
INVESTAS PENDIDIKAN - Legislator PKB Kaisar Abu Hanifah (batik cokelat) saat  menyerahkan 1.207 Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada orang tua siswa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Dia menilai pendidikan sebagai bentuk investasi/HO-Dokumentasi Tim KAH 

PIP diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan penerimanya.

Baca juga: Serahkan PIP untuk Siswa SD di Yogya, Legislator PKB Bicara Upaya Akses Pendidikan Semakin Inklusif

Besaran Bantuan PIP yang Diterima Siswa

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Jadwal Penyaluran PIP 2025

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025 
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan