Memprihatinkan! Menu MBG di Kendal Cuma Mi Goreng, Telur Dadar, dan Potongan Wortel
Menu MBG di Kendal disebut memprihatinkan, hanya berisi mie goreng, sepotong kecil telur dadar, potongan wortel, susu kotak, Kamis(21/8/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Sri Juliati
Meski begitu, Dedy menyebut hal tersebut menjadi wewenang Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan MBG yang dibentuk pada setiap daerah penerima MBG.
"Tapi, sepengetahuan saya di Kendal, sudah ada Satgas Pengawasan MBG itu," lanjutnya.
Menindaklanjuti hal ini, Dedy berencana melakukan sidak ke sekolah-sekolah dan dapur MBG di wilayah Kendal untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
"Supaya kejadian itu tidak terulang, kami akan kroscek ke sekolah maupun dapur," tutupnya.
Kepada Tribun Jateng, Dedy juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal segera membentuk Satgas Pengawasan MBG.
“Satgas ini bisa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Kami tekankan untuk sering-seringlah kroscek, pantau terhadap kualitas menu yang akan diberikan kepada para siswa penerima program Makan Bergizi Gratis tersebut,” terangnya.
Dedy enggan menanggapi program MBG yang buruk di Kendal mendapat sorotan seperti kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah.
“Prinsipnya, harus dipastikan menu yang diberikan aman dan sehat untuk anak-anak. Karenanya, pengawasan menjadi kebutuhan mutlak, meskipun ini adalah program Pemerintah Pusat dari Badan Gizi Nasional,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Baca juga: Menteri Agama Tanggapi Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi: Kalau Ada Temuan Kita Perbaiki
Satgas masih diproses
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengaku belum menerima keluhan dari sekolah maupun orangtua siswa terkait menu MBG yang viral tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Rad Bonay.
"Untuk keluhan menu, selama ini, kita belum dapat laporannya," tuturnya.
Meski demikian, Feri menegaskan, pihak Disdikbud tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Alasannya, Satgas Pengawasan Khusus MBG belum terbentuk di Kendal.
Menurut Feri, selama belum terbentuk Satgas MBG, maka pihak yang berwenang melakukan pengawasan ialah BGN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.