Rabu, 27 Agustus 2025

5 Populer Regional: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN - Nenek Didenda Rp115 Juta

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam mulai sosok Dwi Hartono hingga nenek didenda Rp115 juta di Klaten.

Kolase: Youtube/Tribun Jateng,Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal, Tribun Jambi/HO, Dok. Polsek Gerung, dan TribunLombok/Istimewa
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai sosok Dwi Hartono hingga nenek didenda Rp115 juta di Klaten, Jawa Tengah. 

Sedangkan korban berasal dari Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dan bekerja di sebuah warung sate.

Korban dilaporkan hilang sejak Minggu (10/8/2025) setelah keluar rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat Hitam.

Jarak rumah korban dengan lokasi penemuan jasad sekitar 10 kilometer.

Di sana korban dibunuh dan kematiannya sempat direkayasa pelaku.

Diduga N tewas pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Imam mengambil handphone korban dan mengirim pesan palsu ke keluarga yakni "Saya mau berangkat ke Singapura bersama teman-teman".

Hal itu dilakukan untuk menyembunyikan kematian korban.

Baca selengkapnya.

5. Sosok Nenek Endang yang Diminta Bayar Ratusan Juta karena Tayangan Liga Inggris: Itu Acara Keluarga

PELANGGARAN HAK CIPTA - Nenek Endang (78), warga Klaten, Jawa Tengah, yang didenda Rp115 juta karena nonton bareng Liga Inggris saat acara keluarga, pada 11 Mei 2024 lalu. Berikut duduk perkaranya.
PELANGGARAN HAK CIPTA - Nenek Endang (78), warga Klaten, Jawa Tengah, yang didenda Rp115 juta karena nonton bareng Liga Inggris saat acara keluarga, pada 11 Mei 2024 lalu. Berikut duduk perkaranya. (YOUTUBE/TRIBUN JATENG)

Berikut sosok nenek berusia 78 tahun yang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta siaran sepak bola Liga Inggris.

Kasusnya menjadi sorotan publik setelah sang nenek dikenai tuntutan denda sebesar Rp115 juta karena dianggap melanggar hak cipta.

Nenek ini diketahui bernama Endang. Ia adalah warga atau tinggal di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Dari sejumlah pemberitaan disebutkan, Nenek Endang di Klaten adalah pemilik warung kopi sederhana yang berlokasi di rumahnya sendiri. 

Warung tersebut bukan kafe besar atau tempat usaha modern, melainkan lebih menyerupai ruang tamu terbuka tempat warga sekitar bisa mampir untuk minum kopi dan berbincang.

Pada bulan Mei 2024, ia menggelar acara silaturahmi keluarga, acara yang tidak pernah dibayangkannya akan berbuah masalah serius.

Kebetulan saat itu warung kopi yang juga rumahnya itu buka. “Awalnya halalbihalal. Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng."

"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.

Alih-alih menikmati pesanan, mereka justru sibuk mengambil beberapa foto di area warung. 

Endang tidak mengetahui siapa yang menyetel siaran bola tersebut.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan