Aksi Demonstrasi di Pati
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, AMPB Kawal Dugaan Kasus Suap dan Minta KPK Tetapkan Tersangka
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap proyek DJKA, Rabu (27/8/2025). Diduga terima suap saat jadi anggota DPR periode 2019–2024.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Pati, Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sudewo datang ke kantor KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.43 WIB.
Terlihat Sudewo mengenakan batik dan masker tanpa membawa berkas.
Di hadapan wartawan, Sudewo menegaskan dirinya hanya sebagai saksi.
“Memenuhi panggilan sebagai saksi,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Sudewo sempat mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025) lalu sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Dugaan kasus suap ini menyeret Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI pada periode 2019-2024.
Sudewo diduga menerima suap sebesar Rp18,3 miliar terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Pada tahun 2023 lalu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gaji DPR dan hasil usaha pribadi, bukan dari suap proyek.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih mendalami keterlibatan Sudewo dalam kasus ini.
Baca juga: Tutupi Wajah Pakai Masker, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Jelang Diperiksa KPK soal Korupsi DJKA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan pemeriksaan kali ini berkaitan dengan commitment fee dalam proyek pembangunan jalur kereta api.
Commitment fee adalah biaya komitmen yang dibebankan oleh pihak pemberi pinjaman (biasanya bank atau lembaga keuangan) kepada peminjam sebagai kompensasi atas kesediaan menyediakan dana, meskipun dana tersebut belum digunakan atau dicairkan.
“Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” tandasnya.
Kasus dugaan suap terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Semarang pada 11 April 2023 lalu.
Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka yang terdiri dari pejabat pemerintahan, ASN, kelompok kerja pengadaan, korporasi serta pihak swasta.
AMPB Minta Sudewo Dijadikan Tersangka
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan akan mendatangi KPK pada 1 September 2025 dan meminta Sudewo ditetapkan tersangka.
Mereka akan membawa bukti-bukti keterlibatan Sudewo dalam kasus suap DJKA dan melakukan orasi di depan gedung KPK.
Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk membawa ratusan anggota AMPB ke Jakarta.
Baca juga: Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo
Donasi yang telah dikumpulkan untuk biaya perjalanan mencapai Rp170,6 juta.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi ke KPK akan batal jika Sudewo dijadikan tersangka setelah pemeriksaan.
"Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim," tuturnya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Mereka rencana berangkat ke Jakarta pada 31 Agustus 2025.
"Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang," imbuhnya.
Warga Pati yang bekerja di Jakarta juga akan dikerahkan dan totalnya 800 orang.
"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK. Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," bebernya.
Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Bupati Pati Sudewo untuk Diperiksa Kasus Korupsi Besok
Kirim Ribuan Surat ke KPK
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menyatakan pihaknya juga menyediakan surat yang dapat diisi warga untuk dikirimkan ke KPK melalui kantor pos.
Teguh Istiyanto, menjelaskan formulir dicetak oleh AMPB agar warga tak kebingungan menuliskan susuran redaksi surat.
"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," ungkapnya, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan surat akan dikirim oleh warga melalui kantor pos dengan biaya pribadi.
"Ada warga yang tidak ada waktu ke Alun-alun karena ada kegiatan atau kerja, kami hormati. Dan mereka secara sadar tergerak untuk mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos terdekat di masing-masing kecamatan," sambungnya.
Baca juga: Warga Sukolilo Gelar Aksi Dukung Bupati Sudewo yang Dianggap Bapak Pembangunan Pati: Sudah Nyata
Teguh mempersilahkan warga menuliskan aspirasi pribadi di surat.
"Jadi kami tegaskan, aksi ini aksi damai kirim surat ke KPK," imbuhnya.
Berikut isi surat tersebut:
Dengan ini saya mendesak dan meminta Ketua KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024. Demikian surat desakan ini saya sampaikan atas perhatian dan terkabulkannya desakan ini, saya ucapkan terimakasih banyak.
Warga diminta menuliskan nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan dan alamatnya masing-masing.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka/Rifki Gozali)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.