Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara
Ada tiga anak menjadi korban terdakwa Nurherwanto Kamaril, salah satunya remaja perempuan berinisial IN (16). Terdakwa mencabuli korban sejak 2022.
Editor:
Erik S
IN mengaku menjadi korban kejahatan seksual Nurherwanto Kamaril sejak tahun 2022.
Karena tidak tahan, IN kabur dari panti asuhan itu, lalu mengadu ke UKBH Unair didampingi seorang kerabat.
Jaksa Saaradinah di persidangan, menyampaikan bahwa modus pelaku tiap kali memperdaya korban kerap kali ketika malam. Nurhewanto sengaja membangunkan korban saat tidur, lalu mengajak ke kamar kosong.
Di kamar kosong tersebut, dia tega menyetubuhi anak asuhnya.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA
Ketika korban melawan, pelaku disebut melarang mereka melapor dengan intimidasi, sambil menakut-nakuti bahwa jika ada laporan, tidak akan ada yang mengurus panti.
Diketahui saat sidang masih berjalan, Nurhewanto sempat berkelit sampai harus dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di panti asuhan.
Status Nurhewanto saat melakukan pencabulan, ternyata sudah duda. Mantan istrinya, jadi pelapor dalam kasus ini.
Dari pengakuan korban, sejak cerai Nurhewanto tinggal di panti itu bersama 5 anak asuh.
Mereka diadopsi sejak lahir, bahkan ada yang masih bayi.
Selepas bercerai, laki-laki yang akrab disapa Heri itu kerap secara sengaja tidak berbusana di depan anak-anak asuhnya.
Dia juga merayu, memaksa dan menjadikan anak asuhnya yang perempuan sebagai korban kejahatan seksual.
Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut, ternyata panti asuhan milik Nurherwanto Kamaril tersebut ilegal.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022, Pengelola Panti Asuhan Ilegal di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara
Sumber: Surya
Sambangi Pondok Pesantren di Jawa Timur, Kakorlantas Dampingi Kapolri Minta Doa untuk Bangsa |
![]() |
---|
Pengamen Surabaya Diduga Hilang dan Tenggelam di Sungai Jagir saat Coba Kabur dari Razia Satpol PP |
![]() |
---|
17 Anak di Sumenep Madura Meninggal Akibat Campak, Simak dan Kenali Penyakit Campak |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya, Senin 25 Agustus 2025, BMKG: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Tren Positif Sepak Bola Putri Kelompok Usia, 1.662 Siswi Ramaikan MLSC Surabaya Seri 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.