Anggota Polres Konawe Utara Diduga Aniaya Pacar, Kapolres: Saya Minta Maaf
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda meminta maaf kepada keluarga korban karena ada satu anggotanya yang diduga jadi pelaku penganiayaan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
“Itu masalah pribadi mereka dengan pacarnya. Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” ujar AKBP Rico, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dari laporan AR, aksi penganiayaan terjadi di Kota Kendari, Sabtu (23/8/2025).
Saat itu, korban memergoki pelaku tengah membuka blokiran mantan pacarnya di WhatsApp dan Instagram.
Hal tersebut pun membuat keduanya cekcok hingga berakhir penganiayaan.
Rico menuturkan, korban mengaku dipukul di bagian mata, bibir, punggung, hingga tangan.
Tak cuma Sekali Dianiaya
Ternyata, pelaku tak cuma sekali menganiaya AR.
Hal tersebut disampaikan oleh A, kakak korban.
Selama ini, pihak korban merahasiakan aksi penganiayaan tersebut karena adanya ancaman.
"Ternyata setelah pengakuan dari adik saya dia sudah sering dipukuli, sudah puluhan kali dia dipukuli. Cuma dia tutupi karena diancam," ujar A saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (25/8/2025) malam, melalui telepon WhatsApp.
Aksi dugaan penganiayaan terakhir terjadi di BTN Baruga Saranani, Kota Kendari.
Baca juga: Polisi Amankan Pelajar yang Bawa 9 Anak Panah saat Hendak Ikut Demonstrasi di Depan Gedung DPR
Saat itu, A mengatakan bahwa adiknya memergoki LI masih berkomunikasi dengan wanita lain hingga memicu pertengkaran hingga terjadi penganiayaan saat terjadi di rumah pelaku, Sabtu (23/8/2025)
Lalu pada Minggu (24/8/2025) dini AR, keluar dari rumah tersebut dan menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.
Sepupu AR pun disebut kaget saat melihat kondisi korban.
Di tengah perjalanan, AR meminta untuk segera dibawa ke Polda Sultra untuk melaporkan hal tersebut.
"Pada saat di jalan, korban cerita untuk ke Polda dulu melapor bahwa dia dipukul sama pacarnya sampai seperti itu. Setelah itu diantar ke Polda," jelas A.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Permohonan Maaf Kapolres Konawe Utara Atas Dugaan Penganiayaan Bripda LI ke Pacar: Diproses Propam
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Dewi Lestari/Nursaida)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.