Senin, 1 September 2025

Kejaksaan dan KPK Kawal Proyek Strategis di Kabupaten Sleman

Menurut Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo, terdapat 8 kegiatan pendampingan proyek strategis di Kabupaten Sleman.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
Pembangunan gedung parkir Pasar Godean dilakukan 15 Maret 2025, sampai akhir Agustus ini proyek itu sudah mencapai 95 persen. 

"Dalam rapat koordinasi yang beberapa kali dihadiri Bapak Bupati, beliau terus mengingatkan agar menjaga kualitas pembangunan," tambah Nina.

Karena merupakan proyek strategis Kabupaten Sleman, dalam pembangunan parkir pasar Godean ini juga dilakukan pendampingan Kejaksaan Negeri Sleman dan KPK.

Hal ini sesuai visi misi Bupati Harda dalam mewujudkan transparansi dalam pembangunan Sleman.

Menurut Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo, terdapat 8 kegiatan pendampingan proyek strategis daerah sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman.

"Pengawalan ini bertujuan untuk mengamankan proyek-proyek strategis daerah dari potensi ancaman, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Ini termasuk mencegah terjadinya tindakan melawan hukum yang dapat menghambat atau merugikan proyek," katanya.

Sementara, Kasi Datun Kejari Sleman, Panji Wiratno menambahkan, tujuan utama dari pendampingan ini untuk menghindari terjadinya Administrasi, Governance, dan Hukum yang tidak tepat (AGHT) dalam seluruh proses pelaksanaan proyek. 

"Pengawalan ini dirancang secara preventif untuk memastikan bahwa setiap aspek administrasi proyek dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tata kelola proyek berjalan dengan baik dan transparan, serta seluruh proses pelaksanaan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

Selain itu, pengawalan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, melindungi kepentingan negara dan masyarakat, serta memastikan bahwa investasi publik yang besar dalam proyek strategis ini dapat memberikan manfaat optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sleman.

"Secara umum, perkembangan proyek ini sudah sesuai dengan yang diharapkan. Tim berharap ke depannya proyek ini bisa berjalan lebih lancar lagi dan tentunya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama para pedagang dan pengunjung Pasar Godean. Tugas tim dalam pengawalan ini  adalah mencegah terjadinya AGHT dalam pelaksanaan proyek. Apabila ada indikasi AGHT, tim akan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap jalannya proyek tersebut, tapi tidak ikut campur dalam hal-hal teknis pelaksanaannya," tuturnya.

Ketua Tim Seksi Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman Rahmadi menambahkan, pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak, baik itu spek teknis maupun metode pengerjaan.

"Tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan proyek. Kami optimistis fasilitas parkir pasar Godean ini bisa dioperasikan awal Oktober," kata Rahmadi.

Parkir Pasar Godean dibangun dengan konsep dua lantai. Total luasan lahannya sekitar 3.800 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 1.400 meter persegi. Area parkir tersebut diperhitungkan bisa menampung 90-100 mobil ukuran kecil. Untuk parkiran ini dikhususkan kendaraan roda empat, sedangkan sepeda motor ditempatkan di halaman dengan kapasitas 200-300 motor.

Terpisah, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, pengoperasian Pasar Godean ini merupakan tanggung jawab moral Pemda terhadap nasib para pedagang.

Dirinya pun merasa prihatin pasar ini mengalami mangkrak selama setahun setelah dibangun.

"Anggaran pembangunan pasar ini saya turut memperjuangkannya hingga ke Jakarta biar terealisasi saat menjabat Sekda dulu," kata Harda.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan