Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Update Demo 4 Daerah di Sumatra: Aksi Mahasiswa di Riau Berjalan Damai, Massa Datangi DPRD Sumut
Berikut situasi aksi demonstrasi di keempat wilayah Sumatra yakni Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Medan, pada Senin (1/9/2025) sore.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update aksi demonstrasi di wilayah Sumatra per Senin (1/9/2025) pukul 17.30 WIB.
Aksi demonstrasi masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatra.
Aksi yang diikuti mahasiswa itu digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing daerah.
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Aksi yang digelar hingga Senin sore berlangsung damai di Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Medan.
Selengkapnya, inilah situasi aksi demonstrasi di keempat wilayah Sumatra tersebut pada Senin sore:
1. Demo di DPRD Riau Berjalan Damai
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Riau, Senin.
Lima kelompok yang melakukan aksi di Gedung DPRD Riau sejak Senin siang tersebut mulai dari mahasiswa Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Lancang Kuning, dan Cipayung Plus.
Demo yang berlangsung di DPRD Riau berlangsung damai tanpa ada tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, sempat menemui mahasiswa yang menggelar demo tersebut.
Ia mengatakan, tuntutan para mahasiswa ini hampir sama yakni mulai dari desakan reformasi Polri hingga hilangkan tunjangan DPR RI.
Baca juga: Prabowo Prihatin Puluhan Polisi Terluka karena Demo Ricuh: Saya Harus Menengok Mereka
"Para mahasiswa ini mendesak Kapolri diganti, Hilangkan tunjangan DPR, dan pembebasan mahasiswa Unri Khariq Anhar," katanya, Senin, dilansir TribunPekanbaru.com.
Kaderismanto mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan para mahasiswa dari Riau itu ke DPR RI.
Sebab, kata dia, kewenangannya ada di DPR RI.
"Kewenangan ada di DPR RI, kami akan teruskan nanti ke pusat dalam waktu 2x24 jam," tegas Kaderismanto.
Menurutnya, secara keseluruhan aksi mahasiswa di Riau berlangsung damai dan tidak ada anarkis, hal ini disebabkan tuntutan mahasiswa ini murni.
Bahkan anggota DPRD Riau ini juga membuka dialog terbuka dengan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPRD, sehingga tidak terjadi aksi anarkis.
"Tidak ada pihak yang masuk memprovokasi sehingga semuanya berjalan damai dan tidak ada anarkis, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya," imbuh Kaderismanto.
2. Ketua DPRD Kepri Terima Perwakilan Mahasiswa
Aksi demonstrasi digelar massa gabungan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, dan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menemui langsung massa gabungan mahasiswa yang berunjuk rasa itu.
Sebelum masuk ke area dalam DPRD Kepri, pendemo terlebih dahulu menyampaikan sejumlah aspirasi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kepri.
Diberitakan TribunBatam.id, kelompok massa tersebut menyerukan 'Aksi Kepri Menggugat Selamatkan Indonesia'.
Mereka membawa sejumlah peralatan, seperti pengeras suara dan atribut demo lainnya.
Sejumlah bendera juga dikibarkan selama aksi tersebut.
Ketua DPRD Kepri dan sejumlah anggota DPRD Kepri terlihat mendengar aspirasi pendemo di depan pintu masuk kantor DPRD Kepri.
3. Forkopimda Batam Terima Mahasiswa
Sebanyak 11 mahasiswa yang rencananya akan berunjuk rasa di Kantor DPRD Batam langsung diterima oleh belasan anggota DPRD Batam, Senin.
Belasan mahasiswa tersebut datang sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut pantauan TribunBatam.id, massa belum sempat melakukan orasi di luar Kantor DPRD Batam, karena langsung disambut oleh pihak DPRD Batam.
Mahasiswa dari beberapa BEM universitas di Batam tersebut selanjutnya diarahkan ke Ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Batam.
Mereka ditemui langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin; Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratama; dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Baca juga: Kapolri Pastikan Para Perusuh Demo di Indonesia Segera Ditangkap
4. Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumut
Mahasiswa se-Sumatra Utara (Sumut) yang telah melakukan aksi unjuk rasa dari Pos Bloc Medan, kemudian menuju ke Gedung DPRD Sumut, Senin.
Berdasarkan pantauan Tribun-Medan.com, setelah memblokade jalan Kapten Maulana Lubis dan aksi bakar ban, massa menuju ke Kantor DPRD Sumut.
Di jalan menuju DPRD Sumut, mereka serempak menyanyikan lagu dengan judul Buruh Tani.
Meski hujan deras, mereka tetap melanjutkan perjalanan ke DPRD Sumut.
Sesampainya di DPRD Sumut, massa terlihat kompak untuk menyuarakan tuntutannya.
"Reformasi-reformasi," teriak mahasiswa.

Pendemo Anarkis Akan Ditindak Tegas
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis.
Instruksi tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2035), menyusul eskalasi demonstrasi nasional yang meluas dan berujung bentrok di berbagai daerah.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. Kami, Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Kapolri.
Adapun gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 berawal dari aksi "Bubarkan DPR RI" di Jakarta.
Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR terkait gaji dan tunjangan DPR Rp50 juta, serta tuntutan reformasi lembaga legislatif.
Baca juga: Demo di Wilayah NTB Hari Ini: Berlangsung Damai, Ketua DPRD Lombok Timur Kecam Sikap DPR RI
Puncak kemarahan terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut memicu solidaritas luas dari komunitas ojol dan memperluas skala demonstrasi ke berbagai kota.
Aksi massa berujung pada pembakaran fasilitas umum, perusakan gedung DPRD, dan penyerangan terhadap sejumlah markas kepolisian.
Kapolri menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila aksi demonstrasi mulai mengganggu kepentingan umum dan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Dan saya kira tadi sudah jelas perintahnya, Panglima dan Kapolri segera mengambil langkah di lapangan," tegasnya.
Meski demikian, Listyo menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Hasanudin Aco) (TribunPekanbaru.com/Nasuha Nasution) (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng/Pertanian Sitanggang) (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.