Selasa, 2 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Polisi Tangkap 58 Orang yang Diduga Kelompok Anarko di Indramayu, 25 Diantaranya Ternyata Pelajar

Puluhan orang tersebut ditangkap di berbagai titik saat berupaya menyusup ke rombongan massa aksi

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PENANGKAPAN ANARKO - Konferensi pers penangkapan 58 orang diduga anarko yang berhasil ditangkap jelang demo di Mapolres Indramayu, Senin (1/9/2025) malam 

Meski menindak tegas kelompok anarko, Kapolres Indramayu tetap menekankan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang.

Namun, ia mengingatkan agar kebebasan itu dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi aksi demokrasi dengan tindakan anarkis, karena justru akan merugikan kita semua,” tegas AKBP Fajar Gemilang didampingi Dandim, Kejari, Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Pasca penangkapan ini, situasi di sekitar Mapolres Indramayu dilaporkan tetap terkendali.

Aparat gabungan TNI-Polri bersama jajaran pemerintahan daerah memastikan pengamanan berlangsung ketat agar aksi unjuk rasa tidak berkembang menjadi ricuh.

Fenomena kelompok yang disebut anarko kembali mencuat setiap kali terjadi aksi unjuk rasa besar di Indonesia.

Istilah ini kerap digunakan aparat dan media untuk menggambarkan sekelompok massa berpakaian serba hitam, menutup wajah, serta menampilkan simbol huruf “A” dalam lingkaran di berbagai demonstrasi.

Kelompok anarko pertama kali ramai dibicarakan pada aksi May Day 2019 di Bandung dan Jakarta.

Saat itu, aparat menyebut keberadaan mereka memicu kericuhan dengan aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum.

Sejak saat itu, istilah kelompok anarko semakin sering muncul dalam pemberitaan, terutama ketika demo mahasiswa dan buruh menolak RUU KUHP maupun UU Cipta Kerja.

Meski demikian, pengamat menilai fenomena anarko di Indonesia lebih banyak menyerupai subkultur anak muda daripada organisasi ideologis yang terstruktur.

Mereka kerap menggabungkan musik punk, seni jalanan, hingga gaya hidup antiotoritas sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap negara maupun kapitalisme.

Di sisi lain, aparat dan sebagian media tetap melekatkan label anarko dengan citra “perusuh”.

Tak jarang, sebutan ini digunakan secara longgar untuk menyebut massa yang dianggap melakukan tindakan anarkis di jalanan, meski belum tentu memiliki keterikatan dengan ideologi anarkisme.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan