Minggu, 7 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

4 Mahasiswa Unmul Samarinda Jadi Tersangka Kasus Rakit Bom Molotov, Ini Tanggapan Kampus

Identitas para mahasiswa tersebut adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21). Semuanya mahasiswa Program Studi Sejarah

Penulis: Erik S
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
MAHASISWA JADI TERSANGKA- Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025) ada empat mahasiswa FKIP Unmul Prodi Sejarah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov yang akan digunakan saat aksi 1 September 2025 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -  Empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov.

Identitas para mahasiswa tersebut adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21). Semuanya merupakan mahasiswa Program Studi Sejarah Unmul.

Mereka diduga merakit bom molotov yang rencananya akan digunakan pada aksi unjuk rasa 1 September 2025. Keempat mahasiswa tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda.

Baca juga: Sosok Seno Aji, Wagub Kaltim Viral usai Dibelakangi Mahasiswa Unmul, Politisi Gerindra

Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/9/2025) malam sekitar pukul 23.45 WITA di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Polisi mengamankan mereka di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP UNMUL bersama 18 mahasiswa lain. Namun, 18 mahasiswa tersebut kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

"Kita melakukan penahanan sesuai dengan aturan PerKap (Peraturan Kapolri) dan sesuai prosedur, terkait penetapan tersangkanya, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polresta Samarinda," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025)

Peran Tersangka

Hendri Umar mengungkapkan keempat tersangka memiliki peran berbeda. 

F dan MH bertugas memindahkan bahan baku pertalite ke jeriken, menggunting kain perca sebagai sumbu, dan menyembunyikannya di sekitar kampus.

Sedangkan MAG dan AR merakit bom molotov dengan mengisi bahan bakar ke botol serta memasang sumbu.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap adanya dua orang lain yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perencanaan pembuatan bom molotov.

Keduanya disebut sebagai Mister X dan Mister Y yang berperan menginisiasi ide serta memasok material utama.

"Kita berupaya semaksimal mungkin kepada dua pelaku ini dapat segera kita amankan, karena pelaku inilah yang menginisiasi dan menyampaikan kepada salah satu terduga pelaku (R) yang kita amankan ini, dan mengatakan ‘dek nanti saya drop bahan baku ya?” ujarnya.

Hendri juga mengungkapkan percakapan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Baca juga: Siswa SMP Diamankan usai Jarah Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB, LPA: Pihak Sekolah juga Salah

"Lalu saudara R menjawab 'Bahan Baku Apa Bang?'. Kemudian dijawab oleh aktor intelektual itu 'Bahan baku yang dibuat untuk melempar-lempar pada saat aksi'. Makanya setelah disampaikan itu, dijawab oleh saudara R 'Ya'," katanya.

Percakapan itu kata Hendri, terjadi saat dilakukan oleh aksi Aliansi Mahakam sekitar jam 17.00 WITA didalam kampus Unmul. Seusai pertemuan itu keduanya pun langsung kembali ke tempat masing-masing.

"Akhirnya dua orang aktor intelektual ini kemudian datang membawa material, mulai dari pertalite, botol, kain perca, gunting dan perlengkapan lainnya dan diterima dan barulah dilakukan perakitan oleh adik-adik (4 tersangka) kita ini," ungkapnya.

Dua orang tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda.

"Sedang berupaya secara maksimal agar aktor intelektual ini segera kita amankan biar semakin jelas alur dari perkara pidana ini siapa yang harus bertanggungjawab dan siapa yang harus kita lakukan proses penegakkan hukum," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat mahasiswa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, juncto Pasal 187 subsider Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Situasi Terkini Gedung DPR Pasca Demo: Mobil Anggota Dewan Tanpa Plat Nomor Khusus

Hendri juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini murni berdasar fakta hukum, bukan skenario seperti isu yang sempat beredar di masyarakat.

"Jadi telah sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum masyarakat dan menjamin pengunjuk rasa yang berniat melakukan aksi damai," Pungkasnya. 

Tanggapan Unmul

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda,Kalimantan Timur, Prof. Moh Bahzar meminta polisi mengungkap aktor intelektual dalam kasus bom molotov tersebut.

"Anak-anak yang terlibat ini, tentu otak dibalik itu yang perlu dicari," kata Bahzar di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, (3/9/2025).

Moh Bahzar mengatakan proses hukum 4 mahasiswa itu diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. 

Baca juga: Situasi Terkini Gedung DPR Pasca Demo: Mobil Anggota Dewan Tanpa Plat Nomor Khusus

"Untuk ini kami serahkan proses hukum ke pihak kepolisian, kalau memang itu bersalah, tentu kami menghormati praduga tak bersalah, kita harus junjung tinggi itu, ya, "katanya. 

Pihaknya juga telah menyiapkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda dan nantinya bekerjasama Fakultas Hukum Unmul

"Masih akan berjuang untuk membela mahasiswa kami. Nanti kami berharap ada penanguhan penahanan (4 mahasiswa Unmul)," ujarnya. 

Disinggung soal papan lambang PKI sebagai barang bukti yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian, Ia mengatakan itu semua sebagai media pembelajaran yang diambil di sekretariat  dari mahasiswa sejarah dan tidak adanya keterlibatan atas hal tersebut. 

"Jadi kami tegaskan bahwa itu bukan terafiliasi dengan PKI, tetapi itu adalah media pembelajaran dari mahasiswa sejarah, sehingga anak-anak kita ini menggambarkan lambang-lambang partai di zaman Soekarno dan Soeharto tapi belum selesai semua," ungkapnya. 

Untuk aktivitas mahasiswa Unmul, di malam hari, sehingga terjadinya penangkapan terhadap mahasiswanya atas tindakan pidana, ia mengatakan tidak ada dalam jangkauan dan perlu dilakukan evaluasi oleh universitas. 

"Himpunan mahasiswa sejarah itu memang ada tempatnya. Tentu kita tidak mendeteksi bagaimana bisa terjadi seperti itu. Ini menjadi evaluasi kami semua, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada," ungkapnya. 

Ia menambahkan saat ini status sebagi mahasiswa dari 4 tersangka bom molotov yang kini ditahan di Polresta masih belum dipastikan. 

"Kita pelajari dulu, ndak gegabah, kita akan melakukan pembelaan," pungkasnya. 

 

Penulis: Gregorius Agung Salmon

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polresta Samarinda Ungkap Peran Mahasiswa Unmul Kasus Bom Molotov, Kapolresta: Tidak Ada Skenario

dan

Wakil Rektor Unmul Minta Polisi Ungkap Otak Intelektual Dibalik 4 Mahasiswa Tersangka Bom Molotov

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan