Jumat, 5 September 2025

Pemuda Lumajang Tewas Dibunuh Rival, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi Usai Beraksi

Sabetan celurit tersangka menghantam bagian vital leher korban, disusul luka-luka lain di wajah dan kepala

Editor: Eko Sutriyanto
net
ILUSTRASI MAYAT - uasana Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, mendadak geger, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Pasalnya, pemuda berinisial AA (22) mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh seterunya berinisial AZ (24) hingga korban meregang nyawa. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, ia mendatangi perangkat desa dan kemudian diserahkan ke polisi.

Kini, AA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi menyebut belum ada indikasi perencanaan, namun tindakan tersangka jelas dipicu emosi sesaat.

Di hadapan awak media saat rilis kasus, AA hanya tertunduk. (Tribun Jatim/Erwin Wicaksono) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Lumajang Geger, Suami Habisi Nyawa Pria yang Diduga Pernah Goyang Istrinya,

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan