Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
LEMPARAN Bangkai Tikus hingga Hujan Batu Jadi Kode Dimulainya Demo Ricuh di Mapolda Jateng
Terungkap ada kode lemparan bangkai tikus dan hujan batu penanda dimulainya kericuhan demo di Mapolda Jateng pada Kamis (28/8/2025).
Editor:
Theresia Felisiani
Tim Suara Aksi merupakan aliansi sejumlah advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Semarang.
Mereka melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan aparat kepolisian.
Kahar melanjutkan, 10 orang yang ditangkap polisi tersebut merupakan warga Semarang.
Mereka ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng selepas mengantongi bukti status WA para korban.
Status WA tersebut dituding mengandung ajakan demonstrasi dan provokasi.
"Para korban ini hanya memosting pemberitahuan aksi tapi ternyata aksi tersebut tidak jadi sehingga dituding menyebarkan berita bohong," kata Kahar.
Dia juga telah mengonfirmasi kepada para korban yang ternyata mereka mengunggah di status WA mereka hanya bertujuan untuk bercanda.
Bukan bermaksud untuk mengajak atau memprovokasi.
"Kami menilai itu hanya pemberitahuan, bukan ajakan aksi."
"Bukankah kebebasan warga negara untuk memberitahukan aksi, tapi justru malah dianggap menyebarkan berita bohong," paparnya.
Baca juga: KISAH Pedih Pedagang Batagor dan Ibu Penjual Seblak Korban Demo Ricuh, Dedi Mulyadi Beri Bantuan
Melihat hal itu, Kahar menilai hal itu sebagai tanda-tanda kebebasan berekspresi semakin terancam.
"Hanya karena itu, handphone mereka disita, kena wajib lapor," katanya.
Hal yang sama dialami pula oleh seorang karyawan bank swasta.
Dia dijemput oleh anggota kepolisian diduga dari Ditressiber Polda Jateng hanya karena komentarnya di Live Tiktok.
Komentar dari karyawan bank itu lantas ditangkap layar oleh polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.