Senin, 8 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

LEMPARAN Bangkai Tikus hingga Hujan Batu Jadi Kode Dimulainya Demo Ricuh di Mapolda Jateng   

Terungkap ada kode lemparan bangkai tikus dan hujan batu penanda dimulainya kericuhan demo di Mapolda Jateng pada Kamis (28/8/2025).

Tribunjateng/bramkusuma/TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
DEMO MAPOLDA JATENG - Tampilan depan koran harian Tribun Jateng Hari Ini, Kamis 4 September 2025. Dokumentasi polisi mengangkat senjata berpeluru gas air mata saat membubarkan massa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang pada Jumat (29/8/2025). Terungkap ada kode lemparan bangkai tikus dan hujan batu penanda dimulainya kericuhan demo di Mapolda Jateng pada Kamis (28/8/2025) 

Tim Suara Aksi merupakan aliansi sejumlah advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Semarang.

Mereka melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan aparat kepolisian.

Kahar melanjutkan, 10 orang yang ditangkap polisi tersebut merupakan warga Semarang.  

Mereka ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng selepas mengantongi bukti status WA para korban.

Status WA tersebut dituding mengandung ajakan demonstrasi dan provokasi.

"Para korban ini hanya memosting pemberitahuan aksi tapi ternyata aksi tersebut tidak jadi sehingga dituding menyebarkan berita bohong," kata Kahar.

Dia juga telah mengonfirmasi kepada para korban yang ternyata mereka mengunggah di status WA mereka hanya bertujuan untuk bercanda.

Bukan bermaksud untuk mengajak atau memprovokasi.

"Kami menilai itu hanya pemberitahuan, bukan ajakan aksi."

"Bukankah kebebasan warga negara untuk memberitahukan aksi, tapi justru malah dianggap menyebarkan berita bohong," paparnya.

Baca juga: KISAH Pedih Pedagang Batagor dan Ibu Penjual Seblak Korban Demo Ricuh, Dedi Mulyadi Beri Bantuan 

Melihat hal itu, Kahar menilai hal itu sebagai tanda-tanda kebebasan berekspresi semakin terancam.

"Hanya karena itu, handphone mereka disita, kena wajib lapor," katanya.

Hal yang sama dialami pula oleh seorang karyawan bank swasta.

Dia dijemput oleh anggota kepolisian diduga dari Ditressiber Polda Jateng hanya karena komentarnya di Live Tiktok.

Komentar dari karyawan bank itu lantas ditangkap layar oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan