Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
LEMPARAN Bangkai Tikus hingga Hujan Batu Jadi Kode Dimulainya Demo Ricuh di Mapolda Jateng
Terungkap ada kode lemparan bangkai tikus dan hujan batu penanda dimulainya kericuhan demo di Mapolda Jateng pada Kamis (28/8/2025).
Editor:
Theresia Felisiani
Berbekal itu, polisi menangkapnya.
"Korban dibawa ke Gajahmungkur (Markas Ditressiber--Red) diperiksa semalam, lalu dilepas tapi harus wajib lapor," tutur anggota Tim Hukum Suara Aksi, Tuti Wijayanti.
Tuti menyebut, komentar yang dipermasalahkan oleh polisi karena dianggap sebagai provokasi.
Namun, penangkapan itu tidak dibenarkan karena hanya bermodal bukti tanpa surat penangkapan.
Melihat hal itu, Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyayangkan tindakan kepolisian yang dilakukan secara serampangan.
"Lagi-lagi polisi menggunakan pasal karet, pasal UU ITE," jelasnya.
Baca juga: Netizen Khawatir Kondisi Arumi Bachsin, Artis Blasteran Istri Wagub Emil Dardak: Are u oke Bu?
Tribunjateng.com telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, tetapi belum direspons.
Namun, sebelumnya Artanto sempat membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan patroli siber.
"Kami fokus patroli siber selepas adanya aksi kemarin, fokusnya ke media sosial terutama Tiktok," kata Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).
Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng mengintensifkan patroli siber menyasar para provokator di media sosial terkait aksi demonstrasi, pada 29-30 Agustus.
Sasaran utama patroli siber ini menyasar ke media sosial terutama Tiktok.
Namun, operasi ini juga menyasar ke layanan pesan seperti Whatsapp (WA). (F Ariel Setiaputra/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru! Anak Kecil Lempar Bangkai Tikus Awali Demo Ricuh di Mapolda Jateng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.