Senin, 8 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp250 Miliar

Polisi juga memburu aktor lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut yang menewaskan 3 jiwa itu

|
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-Timur.com/Is
DPRD Makassar DIBAKAR - Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Dua kantor ini hangus dilalap api, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Berikut nama dan sosok 3 korban tewas saat pendemo bakar gedung DPRD Makassar. Ada seorang wanita hingga pejabat kecamatan. 
Ringkasan
  • Polda Sulsel menetapkan 11 tersangka pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel dalam demo ricuh 29–30 Agustus 2025 yang menelan tiga korban jiwa dan kerugian Rp250 miliar.
  • Mayoritas pelaku dari generasi Z dan dijerat pasal pengrusakan, pencurian, hingga pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,
  • Polisi masih memburu pelaku lain dan mendalami motif aksi tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan. 

Kepolisian Daerah Sulsel memastikan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif para pelaku.

Polisi juga memburu aktor lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut yang menewaskan 3 jiwa itu.

“Motif pelaku masih kita dalami. Setelah penyelidikan tuntas baru bisa terlihat jelas apa motifnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (3/9/2025).

Didik menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini agar pelaku lain dapat segera diamankan.

Sejauh ini, Polda Sulsel telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang ditangkap pascaaksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Jumat–Sabtu (29–30/8/2025).

Baca juga: Sosok Dandi, Driver Ojol di Makassar Tewas Dikeroyok Peserta Demo, Dituduh Intel

Para tersangka berasal dari latar belakang beragam, mulai dari wiraswasta, mahasiswa, buruh, hingga pelajar.

Menariknya, 10 dari 11 tersangka tercatat sebagai generasi Z.

Delapan orang diduga kuat terlibat dalam pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani.

Sementara tiga tersangka lain terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Identitas para tersangka antara lain: M alias N (36), wiraswasta; MAS (20), cleaning service;  AZ (18), tidak bekerja;  GSL (18) mahasiswa; 
MS (23), juru parkir;  bSM (22), mahasiswa.

Kemudan Rian (19), buruh harian lepas; MAA (22), petugas kebersihan;  MIS (17), pelajar;  R (21), buruh bangunan dan ZM (22), belum bekerja.


 
Kerugian Rp250 Miliar, Tiga Orang Tewas

Aksi anarkistis ini tidak hanya menghanguskan dua gedung wakil rakyat, tetapi juga menelan korban jiwa.

Tiga orang yang meninggal dalam insiden kebakaran di DPRD Kota Makassar yaitu: Muhammad Akbar Basri alias Abay (26), pegawai Humas DPRD Makassar;  Sarinawati (26), staf anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDIP dan Saiful Akbar (43), Plt Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.

Selain korban jiwa, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

 Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, mulai dari pengrusakan hingga pembakaran. 

Berikut ancaman hukuman yang disiapkan: pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 5 tahun 6 bulan; pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman penjara 5 tahun;  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara 7 tahun.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Abay, Staf DPRD Makassar Tewas Akibat Kebakaran, Prabowo Berencana ke Rumah Duka

Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman penjara 12–20 tahun, seumur hidup, bahkan maksimal hukuman mati jika terbukti menimbulkan korban jiwa
 
Fenomena banyaknya tersangka dari kalangan generasi Z turut menjadi perhatian. Generasi yang lahir antara 1995–2010 ini dikenal sebagai digital natives, terbiasa dengan teknologi, internet, dan media sosial.

Berbagai penelitian menyebutkan, generasi ini cenderung kritis, adaptif, dan memiliki perhatian terhadap isu sosial. Namun, di sisi lain, akses informasi tanpa filter juga membuat sebagian dari mereka mudah terpengaruh provokasi di ruang digital.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polda Sulsel menegaskan tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk otak di balik pembakaran, berhasil diungkap dan ditindak tegas.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 10 Tersangka Pembakar DPRD Makassar-Sulsel dari Generasi Z, Konsumsi Informasi dari Internet

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan