Kamis, 4 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

CICSR Soroti Keterlibatan Anak-anak dan Penggunaan Bom Molotov: Sudah Mengarah Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid prihatin banyak anak-anak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa kota di Indonesia.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
PRIHATIN ANAK-ANAK IKUT DEMO - Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution/CICSR, Muhammad Makmun Rasyid prihatin banyak anak-anak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa kota di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution/CICSR, Muhammad Makmun Rasyid prihatin banyak anak-anak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di beberapa kota di Indonesia.

"Lebih mengkhawatirkan lagi, aksi ini melibatkan anak-anak dan pelajar yang diarahkan untuk berada dalam peristiwa kekerasan. Anak-anak bukan hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa," ujar Makmun dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(3/9/2025).

Menurut Makmun aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah telah keluar dari aturan yang berlaku.

 

Kebebasan menyampaikan pendapat memang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.

"Jika kita melihat eskalasi yang berkembang sekarang, terdapat kecenderungan munculnya tindakan anarkis di beberapa wilayah. Hal ini terlihat dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, penjarahan rumah pejabat, hingga tindakan lain yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bahkan cenderung masuk kategori tindak pidana," kata dia.

Presiden Prabowo lanjut Makmun memang telah menerima laporan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi massa pekan lalu disusupi pihak tertentu dengan tujuan menciptakan kerusuhan melalui aksi pembakaran.

Aparat keamanan juga telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam provokasi dan penyebaran instruksi berbahaya.

Polisi, misalnya, menangkap seorang admin akun media sosial yang berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator pendistribusian bom molotov di lapangan.

Selain itu, tersangka lain sebagai admin platform TikTok ditangkap karena menyiarkan secara langsung aksi demonstrasi dengan target untuk mengajak pelajar agar ikut serta.

Makmun kemudian menyoroti soal penggunaan bom molotov yang dinilainya bukan sekadar alat perusakan, namun merupakan senjata yang sengaja digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga.

"Mari kita menjaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan, dan jangan sampai kita terus diadu domba. Sampaikanlah aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum. Perlu diingat, merusak fasilitas umum berarti merusak serta menghamburkan uang rakyat," ujar Makmun.

Aspirasi murni yang disampaikan secara damai kata Makmun harus tetap dihormati. Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai juga harus dilindungi. Namun, kita tidak dapat menutup mata bahwa sudah mulai terlihat gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.

"Dalam hal ini, saya mendukung langkah Presiden yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat. Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas: bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga," tutupnya.

Diketahui The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution/CICSR adalah organisasi berorientasi kebijakan di Indonesia yang berfokus pada analisis dan tanggapan terhadap krisis nasional, khususnya yang melibatkan keresahan publik, pelanggaran hukum, dan ancaman terhadap persatuan nasional.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan