Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Soal Penembakan Gas Air Mata di Unisba, Pakar: Polisi Tak Dibenarkan Menyerang Kampus
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, buka suara perihal dugaan penembakan gas air mata ke arah Unisba.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Menurutnya, mereka secara khusus merancang skenario provokatif dengan tujuan memancing petugas supaya mundur ke arah kampus Unisba sehingga seolah-olah aparat menyerang kampus.
"Namun, kami tetap tenang dan tak terpancing dengan skenario mereka. Kami lakukan penyisiran sepanjang jalan. Mereka berbaju hitam ini melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba."
"Kelompok ini melemparkan bom molotov ke arah tim patroli, kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk mobil rantis Brimob, sebagaimana terlihat dalam video kami," tuturnya.
Hendra berujar, tim lalu menembakkan gas air mata ke jalan raya, tetapi tertiup angin hingga ke arah parkiran Unisba.
"Inilah yang kemudian dijadikan bahan provokasi oleh kelompok mereka untuk membenturkan mahasiswa dengan petugas."
"Mereka membuat framing di media sosial melalui akun-akun mereka bahwa petugas masuk ke kampus, membawa senjata peluru karet, dan menembakkan gas air mata. Semua itu adalah hoaks," ungkapnya.
Hendra menyebut, di lapangan tak ada satu pun petugas yang masuk ke area kampus dan tak ada petugas yang membawa senjata.
"Jarak petugas dengan kampus kurang lebih 200 meter dari kampus Unisba. Tidak ada pula tembakan flash bomb yang diarahkan ke kampus, semuanya diarahkan ke jalan raya, tempat kelompok berpakaian hitam berkumpul dan melakukan pembakaran serta menghadang jalan," ujarnya.
Selepas kondisi Jalan Tamansari dikuasai petugas, kelompok berpakaian hitam tersebut melarikan diri.
Petugas lantas melanjutkan patroli ke titik-titik lain di Kota Bandung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Ungkap Kronologi Demo Berujung Kericuhan di Unisba.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin/Muhammad Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.