Kasus Mutilasi di Mojokerto
Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri
Gerobak sempol terparkir. Orang tua Tiara rehat berdagang usai anaknya dimutilasi kekasih. Sang ibu menyepi, sang ayah berduka.
Editor:
Glery Lazuardi
Dan sejauh ini belum ada kerumunan warga untuk menyambut kedatang jenazah. "Belum ada informasi kapan pastinya," pungkas Eko.
Upaya Proses Hukum
Alvi Maulana, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati, telah ditangkap, ditahan, dan sedang diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
Alvi ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, lokasi tempat ia tinggal bersama korban.
Ia langsung ditahan dan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye saat diperiksa oleh penyidik. Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, tergantung vonis majelis hakim. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk tahap persidangan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Firasat Buruk Jadi Kenyataan, Ibu Tiara Gadis Muda Korban Mutilasi Kini Trauma, Pilih Menutup Diri,
Sumber: Sriwijaya Post
Kasus Mutilasi di Mojokerto
5 Kasus Mutilasi Sepanjang 2025, Terbaru di Mojokerto Dipicu Masalah Asmara |
---|
Sosok AKP Fauzy Pratama, Kasatreskrim Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi Tiara Angelina |
---|
Alvi Sering Bertengkar dengan Tiara karena Masalah Sepele, Tega Mutilasi Pacar usai Memendam Emosi |
---|
Pengakuan Alvin Bunuh dan Mutilasi Pacarnya: Emosi Memuncak Karena Dikunci Satu Jam di Kamar Kos |
---|
Alvi Maulana Sebut Korban Mutilasi Tempramental: Sering Bertengkar, Mau Putus Tapi Susah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.