Jumat, 12 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri

Gerobak sempol terparkir. Orang tua Tiara rehat berdagang usai anaknya dimutilasi kekasih. Sang ibu menyepi, sang ayah berduka.

Editor: Glery Lazuardi
KOLASE TRIBUN JATIM/AHMAD ZAIMUL HAQ - Dok Polres Mojokerto
AKHIR SADIS - Alvi Maulana (24) akui perbuatan kejamnya terhadap TAS (25) gadis asal Lamongan. Sadis mutilasi pacar setelah 4 tahun bersama, pengalaman jagal hewan dipakai untuk perbuatan yang salah. 

Dan sejauh ini belum ada kerumunan warga untuk menyambut kedatang jenazah. "Belum ada informasi kapan pastinya," pungkas Eko.

Upaya Proses Hukum 

Alvi Maulana, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati, telah ditangkap, ditahan, dan sedang diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Alvi ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, lokasi tempat ia tinggal bersama korban.

Ia langsung ditahan dan mengenakan seragam tahanan berwarna oranye saat diperiksa oleh penyidik. Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ia terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, tergantung vonis majelis hakim. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk tahap persidangan.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Firasat Buruk Jadi Kenyataan, Ibu Tiara Gadis Muda Korban Mutilasi Kini Trauma, Pilih Menutup Diri, 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan