Kamis, 11 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng

Polisi tersangkakan anak di bawah umur yang copot 3 huruf plang tulisan Polda Jateng saat demo rusuh akhir Agustus lalu.

TribunJateng.com/iwan Arifianto/TribunCirebon.com/Eki Yulianto
ANAK TERSANGKA DEMO - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kerusuhan demonstrasi akhir Agustus lalu. Satu tersangka anak tidak dihadirkan secara langsung di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi, meninjau langsung penanganan 13 anak yang berkonflik dengan hukum akibat dugaan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, ke Polresta Cirebon pada Selasa (9/9/2025) 

 

Peran Pelajar SMP: Ikut Merusak dan Menjarah Tameng Polisi

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram itu mengatakan, pelajar tersebut saat aksi demontrasi ikut melakukan perusakan dan menjarah tameng milik polisi. 

"Anak ini melakukan perusakan, kemudian ada beberapa hal, mengambil tameng dan lainnya," kata Joko. 

Joko mengatakan, siswa yang diamankan ini juga memiliki riwayat sebagai korban bulliying, sehingga inilah yang mendorong dia ikut dalam aksi ini. 

Meskipun kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian, Joko memastikan kasus ini akan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Terpisah Kasubdit I Bidang Keamanan Negara Ditreskrimum Polda NTB AKBP Hurri Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menahan tiga orang dalam kasus perusakan Mapolda NTB. 

"Tidak hanya mahasiswa, kami masih dalami," kata Hurri. 

Polisi juga masih mendalami peran dari para tersangka ini, karena saat peristiwa perusakan tersebut mereka berada di lokasi dan terekam kamera pengawas. 

"Yang jelas mereka ada di tempat, melakukan tindakan, ini sedang kami dalami," kata Hurri. 

Hurri menegaskan terkait kasus yang ditangani hanya kasus pengerusakan Mapolda, sementara terkait pembakaran dan penjarahan di DPRD NTB ditangani oleh Polresta Mataram

 

13 Anak di Cirebon Ikut Penjarahan di Gedung DPRD Kab Cirebon

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi, meninjau langsung penanganan 13 anak yang berkonflik dengan hukum akibat dugaan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Dalam kunjungannya ke Polresta Cirebon pada Selasa (9/9/2025), Arifah menegaskan, meskipun proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan, negara tetap berkewajiban melindungi hak-hak anak.

“Hari ini saya hadir ke Cirebon, khususnya ke Polresta Cirebon, untuk meninjau langsung ada 13 anak yang berkonflik dengan hukum karena peristiwa penjarahan ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon."

"Kami tetap melakukan pendampingan agar hak anak-anak ini terlindungi,” ujar Arifah saat diwawancarai media, Selasa (9/9/2025). 

Baca juga: KISAH Pedih Pedagang Batagor dan Ibu Penjual Seblak Korban Demo Ricuh, Dedi Mulyadi Beri Bantuan 

Arifah juga menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. 

Menurutnya, anak-anak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan damai.

“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, anak punya hak menyampaikan pendapat, tetapi sampaikan dengan cara yang baik dan damai."

"Ini menjadi tanggung jawab bersama, orang tua, sekolah dan masyarakat untuk mengingatkan mereka,” ucapnya.

Mengingat para pelaku masih di bawah 18 tahun, pemerintah akan mengedepankan mekanisme restorative justice dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami ingin memastikan hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tetap terpenuhi."

"Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi keluarga dan masyarakat juga harus ikut menjaga agar hal seperti ini tidak terulang,” jelas dia. 

Arifah menambahkan, tidak ada instruksi khusus dari Presiden mengenai demo yang melibatkan anak-anak.

Namun ia menegaskan pemerintah sangat terbuka terhadap penyampaian aspirasi, selama dilakukan dengan cara damai.

“Instruksi khusus dari Presiden tidak ada. Tapi kita semua harus menjaga agar hal ini tidak terjadi lagi."

"Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan cara baik. Pemerintah sangat terbuka,” katanya.

Baca juga: Menko Yusril Pastikan Tidak Ada Satupun Tahanan Aksi Demo Disangkakan Pidana Makar dan Terorisme

Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang berujung pada pengrusakan dan penjarahan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Alun-alun Pataraksa, pada Sabtu (30/8/2025).

Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak

Dalam konferensi pers Satreskrim Polresta Cirebon pada Kamis (4/9/2025), para tersangka dewasa dihadirkan mengenakan kaos tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, aksi brutal itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika lebih dari 500 orang menyerbu kantor DPRD di Jalan Sunan Bonang, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Massa membawa tongkat kayu, bambu, batu hingga batu bata, lalu merusak serta membakar sebagian gedung DPRD, sekaligus menjarah barang-barang milik DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Kerugian yang dialami DPRD Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp 10 miliar, sementara DLH sekitar Rp 492 juta,” kata Sumarni saat didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa.

Barang bukti hasil penjarahan yang disita polisi antara lain televisi LED 65 inci, komputer, CPU, printer, kursi rapat, ponsel, hingga sepeda motor.

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 363 serta Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis dan kriminal yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Sumarni.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com/TribunCirebon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Demonstrasi Semarang Karena Copot Plang Polda Jateng

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Menteri PPPA RI Ungkap Data Anak Ikut Aksi Unjuk Rasa: Dari Jakarta 156 Anak, di Jabar Tembus 239

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan