Kamis, 11 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom Papua, Ada 4 WNA Tiongkok

Polda Papua menetapkan enam tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
Tribun Papua
TAMBANG ILEGAL - Polda Papua telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua. 

Menurut Cahyo, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan Kementerian ESDM, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Baca juga: Isu Perwira Polisi Jadi Beking Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Polda Gorontalo Akan Dalami

Lalu, dia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menaati hukum dalam usaha pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

(Tribunnews/Febri/Tribun Papua/Taniya Sembiring/Kompas/Roberthus Yewen)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Hanya Butuh 14 Hari Polda Mampu Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan