Profil dan Sosok
Sosok 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom Papua, Ada 4 WNA Tiongkok
Polda Papua menetapkan enam tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Nuryanti
Menurut Cahyo, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Imigrasi dan Kementerian ESDM, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Baca juga: Isu Perwira Polisi Jadi Beking Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Polda Gorontalo Akan Dalami
Lalu, dia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menaati hukum dalam usaha pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.
(Tribunnews/Febri/Tribun Papua/Taniya Sembiring/Kompas/Roberthus Yewen)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Hanya Butuh 14 Hari Polda Mampu Tetapkan 6 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Keerom
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.