Aksi Demonstrasi di Pati
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga
Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo yang dibentuk DPRD Pati dapat setangkai mawar merah dari AMPB sebagai tanda dukungan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
Teguh Bandang menuturkan, Pansus Hak Angket juga akan kembali menggelar rapat pada pekan depan.
"Insya Allah pekan depan sudah kami gas lagi."
"Mengingat waktu yang sudah berjalan hampir 30 hari. Maka mau tidak mau Pansus harus bekerja semaksimal mungkin," pungkasnya.
Pansus Datangi Kemendagri dan BKN
Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, mengungkapkan pihaknya mengonsultasikan sejumlah temuannya.
Di Kemendagri, ada empat poin yang dikonsultasikan, seperti mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahi aturan.
"Pertama, izin Mendagri untuk melakukan mutasi/promosi ASN sebelum genap enam bulan bupati dilantik."
"Ini diduga menyalahi prosedur karena persetujuan teknis BKN belum turun namun sudah dilakukan pelantikan pada hari yang sama saat keluarnya izin Mendagri," kata Joni, Rabu (10/9/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Poin kedua soal pengangkatan direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu kebijakan kenaikan PBB-P2 yang tak melibatkan DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.
"Keempat, pola hubungan bupati-DPRD setelah krisis kepercayaan publik yang meluas karena dugaan melakukan tindak pidana (kasus DJKA), termasuk legitimasi yang menurun akibat demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025," ungkap Joni.
Sementara di BKN, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga mengonsultasikan empat poin, pertama terkait pengangkatan direktur RSUD yang diduga menyalahi perundang-undangan.
Baca juga: Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak
"Kedua, prosedur promosi/mutasi ASN yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
"Ketiga, prosedur demosi ASN karena dugaan pelanggaran disiplin dan prosedur penjatuhan sanksi disiplin ASN," jelas Joni.
Terakhir, soal pelantikan sebelum turunnya persetujuan teknis BKN.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pulang dari Jakarta, Rombongan Pansus Hak Angket DPRD Pati Disambut dengan Mawar Merah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.