Jumat, 12 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga

Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo yang dibentuk DPRD Pati dapat setangkai mawar merah dari AMPB sebagai tanda dukungan

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DISAMBUT MAWAR MERAH - Sepulang dari Jakarta, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, beserta jajarannya disambut oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dengan pemberian bunga mawar merah, Kamis dini hari (11/9/2025). Hal tersebut merupakan simbol dukungan masyarakat terhadap kinerja Pansus Hak Angket. 

Teguh Bandang menuturkan, Pansus Hak Angket juga akan kembali menggelar rapat pada pekan depan.

"Insya Allah pekan depan sudah kami gas lagi."

"Mengingat waktu yang sudah berjalan hampir 30 hari. Maka mau tidak mau Pansus harus bekerja semaksimal mungkin," pungkasnya.

Pansus Datangi Kemendagri dan BKN

Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, mengungkapkan pihaknya mengonsultasikan sejumlah temuannya.

Di Kemendagri, ada empat poin yang dikonsultasikan, seperti mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahi aturan.

"Pertama, izin Mendagri untuk melakukan mutasi/promosi ASN sebelum genap enam bulan bupati dilantik."

"Ini diduga menyalahi prosedur karena persetujuan teknis BKN belum turun namun sudah dilakukan pelantikan pada hari yang sama saat keluarnya izin Mendagri," kata Joni, Rabu (10/9/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Poin kedua soal pengangkatan direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu kebijakan kenaikan PBB-P2 yang tak melibatkan DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.

"Keempat, pola hubungan bupati-DPRD setelah krisis kepercayaan publik yang meluas karena dugaan melakukan tindak pidana (kasus DJKA), termasuk legitimasi yang menurun akibat demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025," ungkap Joni.

Sementara di BKN, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga mengonsultasikan empat poin, pertama terkait pengangkatan direktur RSUD yang diduga menyalahi perundang-undangan.

Baca juga: Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak

"Kedua, prosedur promosi/mutasi ASN yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

"Ketiga, prosedur demosi ASN karena dugaan pelanggaran disiplin dan prosedur penjatuhan sanksi disiplin ASN," jelas Joni.

Terakhir, soal pelantikan sebelum turunnya persetujuan teknis BKN.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pulang dari Jakarta, Rombongan Pansus Hak Angket DPRD Pati Disambut dengan Mawar Merah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan