Kamis, 18 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia

Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka lebam.

DOK FH UNNES
KEMATIAN JANGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko ke RSUP dr Kariadi Semarang bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di Jalan Veteran. 

TRIBUNNEWS.COM - Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka lebam.

Polisi menyebut, Iko meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang bersama tiga orang lainnya yang disebut terlibat kecelakaan di Jalan Veteran.

Berdasarkan penjelasan RS dan rekaman CCTV, sambungnya, korban Iko dan Ilham tiba di IGD RSUP dr Kariadi pada Minggu sekitar pukul 03.10 WIB.

Mereka datang menggunakan mobil double cabin hitam dengan rotator, diantar oleh empat orang yang diduga petugas berseragam hitam.

“Iko lebih dulu diturunkan menggunakan bed rumah sakit, kemudian disusul Ilham,” ujar Wawan saat jumpa pers di Semarang, seperti dikutip TribunJateng.com, Sabtu (13/9/2025).

Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed saat diturunkan dari mobil.

Ia mengatakan, pihak RSUP dr Kariadi menjalankan prosedur standar medis, termasuk menyiapkan visum karena korban disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas (KLL).

“Visum tersebut menjadi standar medis yang dilakukan oleh RS Kariadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada tindak pidana," tuturnya.

Wawan menyebut, hasil visum Iko telah disampaikan secara lengkap kepada LPSK. Akan tetapi, hasil visum tiga korban lain belum bisa diberikan.

“Hasil visum saudara Ilham masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak tahu apa maksudnya, tapi begitu yang dijelaskan kepada kami. Sementara dua korban lainnya juga belum disampaikan,” ucapnya.

Baca juga: Kematian Iko Mahasiswa Unnes Semarang Masih Janggal, Keluarga Tak Dilibatkan Olah TKP

Wawan menyebut, kondisi Iko sempat memburuk sampai dilakukan tindakan operasi pada pukul 10.30 WIB.

Akan tetapi, pada pukul 15.35 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.

Selain Iko dan Ilham, dua korban lain bernama Aziz dan Fikri juga dibawa ke rumah sakit sekitar dua jam setelahnya.

Sampai saat ini, hasil visum keduanya masih belum diterima LPSK.

Sejak 1 September, LPSK membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus korban unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk Semarang

LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.

“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia."

"Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” ujarnya.

Saat ini, kasus kematian Iko sedang didalami oleh tim hukum BPH FH Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi.

Pengakuan Saksi Kunci

Sebelumnya, saksi kunci bernama Ilham buka suara mengenai kasus yang menimpa Iko Juliant Junior.

Menariknya, kesaksian Ilham ternyata berbeda dengan keterangan polisi.

Awalnya, polisi menyebut, Iko dan Ilham mengalami kecelakaan dari Jalan Veteran menuju ke arah Jalan Pahlawan.

Padahal yang sebenarnya terjadi, saat ditemui tim hukum mengungkap ketika peristiwa itu terjadi sedang perjalanan dari Jalan Pahlawan ke arah Jalan Veteran.

Baca juga: Teka-teki Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Polisi Ralat TKP hingga Asal-usul Mobil Brimob

Saat ini Tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unnes tengah mengumpulkan keterangan.

"Kami sudah bertemu Ilham, sudah kami mintai keterangan. Meskipun belum bisa bercerita banyak ia sempat bercerita ketika itu hendak mau pulang ke rumahnya dari Jalan Pahlawan (melewati seberang Mapolda Jateng) lalu belok ke kanan ke arah Jalan Veteran," kata Tim Hukum PBH IKA FH Unnes Naufal Sebastian kepada TribunJateng.com, Kamis.

Namun, keterangan lebih jauh dari Ilham belum bisa diungkapkan oleh tim PBH IKA FH Unnes.

Naufal mengaku, seluruh hasil temuan pihaknya akan dibuka secara terbuka selepas melakukan langkah hukum.

Selain itu, Ilham masih butuh perawatan medis dan psikologis.

Kondisi Ilham, lanjut Naufal, masih dalam kondisi terpukul karena kehilangan sahabat terbaiknya dari SMP.

"Ilham masih merasa bersalah sahabat lamanya meninggal dunia ketika bersama dirinya," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Rezanda Akbar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan