Aksi Demonstrasi di Pati
Benarkan Ada Demo Jilid 2 di Pati? Koordinator AMPB: Kita Pertimbangkan
Setelah dikabarkan bakal gelar demo jilid 2 pada Jumat 19 September 2025 mendatang, AMPB sebut masih dalam penimbangan, apakah perlu atau tidak
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana gelar demo lagi pada Jumat (19/9/2025) menggunakan nama Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
Aksi demo tersebut direncanakan dilakukan di dua tempat, yakni di kantor DPC Gerindra dan DPC PDIP Pati, Jawa Tengah.
Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Pati sendiri berlokasi di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Sementara kantor DPC PDIP Pati berlokasi di Jl Ki Juru Mertani No. 54, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Jarak kedua DPC tersebut yakni empat kilometer.
Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Pati.
Namun saat dikonfirmasi, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto mengatakan bahwa rencana aksi demo tersebut masih ditimbang ulang.
"Demo tanggal 19, kami masih mempertimbangkan ulang. Tapi memang surat sudah masuk,"
"Nanti kami telisik lagi apakah kami harus lakukan aksi, atau cukup audiensi, atau cukup bersurat, nanti kami timbang-timbang lagi. Kami akan ada pertemuan lebih lanjut," ujar dia di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025).
Mengutip TribunJateng.com, ia menuturkan, alasan di balik rencana unjuk rasa ke dua kantor partai politik tersebut untuk meminta pertanggungjawaban terkait sikap Bupati Sudewo yang merupakan kader dari dua parpol tersebut.
Pihaknya menginginkan Sudewo dikenai sanksi oleh Gerindra, termasuk pemecatan apabila diperlukan.
Baca juga: Kemendagri dan BKN Dinilai Tutup-tutupi Informasi terkait Bupati Sudewo, DPRD Pati: Aneh
“Kami bukan suuzan, tapi kalau memang dari partai tersebut lebih membela Sudewo, kami mau eksekusi partai itu," ujar Teguh.
Ia memohon Gerindra untuk tidak memberikan perlindungan apabila ada kader yang membawa citra buruk terhadap partai.
"Mohon Partai Gerindra, kalau memang ada kader yang membuat citra buruk di wilayah Pati, jangan atas nama partai anda membekingi kadernya. Harapan kami partai ikut memvonis," lanjutnya.
Teguh menuturkan, kesalahan Sudewo juga merupakan kesalahan partai.
"Karena kesalahan Sudewo tetap kesalahan partai juga, karena mereka yang mengusung," jelas dia.
Sementara itu, demo di kantor DPC PDIP dilakukan setelah berhembus kabar bahwa politisi dari partai Moncong Putih bernama Teguh Bandang Waluya yang kini jadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akan dicopot dari posisinya dan digantikan dengan orang lain.
"Saya menanyakan, hak dari partai untuk mengganti Pak Bandang itu apa,"
"Kalau partai ikut dalam penentuan struktur, dan seenaknya mengganti atas dasar keputusan partai, bagi kami sangat mengecewakan, berarti DPRD dikuasai partai," jelas dia.
Teguh menuturkan, pihaknya merasa khawatir apabila terjadi pergantian Ketua Pansus.
“Kekhawatiran kami, ada suatu tujuan kenapa diganti. Mungkin ada pesanan, intrik, atau strategi tertentu,” kata dia.
Teguh Bandang, lanjutnya, memiliki kinerja yang bagus dalam menjadi Ketua Pansus Hak Angket.
Dia juga membantah tuduhan AMPB diisi oleh “orang-orang” Bandang.
"Kalau ada isu yang mengatakan saya anak buah Pak Bandang, maaf, saya bukan anggota partai. Saya dari AMPB,"
"Anggota partai mana pun, kalau memang dia benar, saya akan membela. Kalau memang salah, kami nyatakan salah. Kami ini netral, murni dari masyarakat," tegas dia.
Baca juga: Mendagri Tito Klaim Kenaikan Pajak Daerah Bukan karena Efisiensi, Singgung Gejolak Protes di Pati
Terkait dengan isu pergantian ketua pansus, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut.
"Saya kok belum dengar ya. Masa ada isu seperti itu? Saya harap tidak ada, lah. Jangan. Nanti malah geger. Kami di Pansus tenang-tenang saja kok, malah tambah kompak," ujar Joni.
MPB Rencana Gelar Demo
Sebelumnya, demo rencananya digelar oleh Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang dulu menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Jumat (19/9/2025).
Koordinator Lapangan (Korlap) MPB, Fajar Fajrullah mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan ke Polresta Pati.
“Sudah kami kirimkan semalam,” kata dia, Minggu (14/9/2025).
Mengutip TribunJateng.com, dalam surat tersebut, MPB menduga adanya penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di DPRD Pati oleh elit Gerindra dan PDIP.
Aksi tersebut akan dilakukan di Kantor DPC Partai Gerindra dan DPC PDIP Pati pada Jumat siang.
Peserta dalam aksi ini diperkirakan mencapai 500 orang.
Diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Pati dibuat atas desakan masyarakat Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo yang kebijakannya dinilai tidak pro rakyat.
Pansus juga sudah menggelar rapat dengan sejumlah saksi terkait kebijakan Sudewo.
Selain itu, Pansus yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 ini juga mengonsultasikan sejumlah temuan terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, mengungkapkan pihaknya mengonsultasikan sejumlah temuannya.
Di Kemendagri, ada empat poin yang dikonsultasikan, seperti mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahi aturan.
Baca juga: Warga Pati Bakal Gelar Demo di Kantor DPC 2 Partai, Dipicu Dugaan Penggembosan Pansus Hak Angket
"Pertama, izin Mendagri untuk melakukan mutasi/promosi ASN sebelum genap enam bulan bupati dilantik."
"Ini diduga menyalahi prosedur karena persetujuan teknis BKN belum turun namun sudah dilakukan pelantikan pada hari yang sama saat keluarnya izin Mendagri," kata Joni, Rabu (10/9/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Poin kedua soal pengangkatan direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu kebijakan kenaikan PBB-P2 yang tak melibatkan DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.
"Keempat, pola hubungan bupati-DPRD setelah krisis kepercayaan publik yang meluas karena dugaan melakukan tindak pidana (kasus DJKA), termasuk legitimasi yang menurun akibat demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025," ungkap Joni.
Sementara di BKN, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga mengonsultasikan empat poin, pertama terkait pengangkatan direktur RSUD yang diduga menyalahi perundang-undangan.
"Kedua, prosedur promosi/mutasi ASN yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."
"Ketiga, prosedur demosi ASN karena dugaan pelanggaran disiplin dan prosedur penjatuhan sanksi disiplin ASN," jelas Joni.
Terakhir, soal pelantikan sebelum turunnya persetujuan teknis BKN.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Panas! AMPB Ancam 'Eksekusi' Gerindra dan PDIP, Demo Ditunda Demi Taktik Baru?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal/Permata Putra Sejati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.