Rabu, 24 September 2025

Babak Baru Kasus Dokter Gadungan Bantul, Pelaku Siap Hadapi Proses Hukum

Nofriza juga berharap publik menunggu hasil pembuktian di pengadilan sebelum menarik kesimpulan

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Humas Polres Bantul
DOKTER GADUNGAN - FE digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp 500 juta 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan praktik dokter palsu di Bantul.

Hasil penyelidikan menunjukkan, FE telah menipu korban hingga menimbulkan kerugian lebih dari setengah miliar rupiah.

Dalam konferensi pers, FE mengaku nekat menjalankan praktik medis palsu karena sejak kecil bercita-cita menjadi dokter.

“Dulu cita-cita saya dokter, Pak. Jadi sempat khilaf. Maaf,” ujar FE.

FE mengakui bahwa dirinya tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran. Pengetahuan medis ia dapatkan secara otodidak melalui internet.

Ia bahkan membuat identitas palsu sebagai dokter dan membeli peralatan medis di apotek.

“Saya baru mengambil darah saja kepada korban,” akunya.

Uang hasil praktik tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadi. “(Saya ke Bantul) memilih lokasi sedapatnya,” imbuhnya.

Polisi Ungkap Aksi Terapi Ilegal Sejak Juni 2024

Menurut AKP Mirza, FE sudah membuka praktik terapi sejak Juni 2024. Ia melengkapi diri dengan atribut, alat medis, hingga obat-obatan.

“Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, bahkan memberikan obat secara langsung tanpa resep,” ungkapnya.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain. FE diketahui mendapatkan pasien dari mulut ke mulut.

Di lingkungannya, ia dikenal sebagai dokter karena juga mengelola sebuah tempat bimbingan belajar.

“Warga sekitar tahunya tersangka adalah dokter,” kata Mirza.

Meski demikian, lokasi terapi tidak memiliki papan nama dokter atau klinik kesehatan.

Praktik dilakukan secara tertutup dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. (Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dokter Gadungan di Sedayu Bantul Minta Maaf, Siap Hadapi Proses Hukum

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan