Aksi Demonstrasi di Pati
Setelah Sebulan Lebih, Bupati Sudewo Bakal Berhadapan Langsung dengan Pansus Hak Angket DPRD Pati
Bupati Pati Sudewo dipanggil untuk hadiri Rapat Pansus Hak Angket di DPRD Pati hari ini, Kamis 2 Oktober 2025. Wakil Ketua Pansus sudah kirim surat
Diketahui, hasil penyelidikan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati ini nantinya akan dibawa ke Mahkamah Agus (MA) dan Sudewo berpotensi dimakzulkan atau diturunkan dari jabatan Bupati Pati.
Sudewo Komentari Rapat Pansus
Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, yang digelar beberapa kali dari tanggal 19 Agustus hingga 4 September, ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat DPRD Pati.
Rapat Pansus yang sudah berjalan ini mendatangkan sejumlah saksi-saksi terkait kebijakan Sudewo.
Saksi yang dipanggil seperti Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, sejumlah ASN di bawah Pemkab Pati, hingga beberapa Camat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sudewo mengatakan bahwa jangan sampai siaran langsung tersebut digunakan sebagai alat untuk menelanjangi pemerintah.
"Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah," ujarnya sehari setelah rapat, Jumat (5/9/2025).
Sudewo juga menyadari bahwa kepemimpinannya tidak sempurna.
Ia berharap, Pansus Hak Angket tidak memanfaatkan kuasanya untuk melebarkan pembahasan.
"Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam," ucap Sudewo, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, Pansus baiknya berfokus pada kebijakan seputar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saja.
Baca juga: KPK Terus Kumpulkan Bukti Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Proyek Rel Kereta Api
"Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana," ungkap Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya mengatakan, pihaknya bekerja sudah sesuai dengan apa yang harus dilakukan.
Ia juga membantah Pansus justru membahas hal-hal lain, bahkan menurutnya, masih banyak pembahasan yang belum terjamah terkait dengan kebijakan Sudewo.
"Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item,"
"Sebanyak 22 item tersebut, di Pansus dipadatkan menjadi 12 item saja. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," kata dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.