Selasa, 7 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Sosok Zaini Shofari, Sebut Program Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi Memaksa

Siapakah Zaini Shofari, sosok yang mengkritik program donasi Rp1.000 per hari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Punya harta kekayaan segini.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunJabar.id / Nazmi Abdurrahman
SOSOK ZAINI SHOFARI - Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar. Terbaru, Zaini mengkritik program donasi Rp.1000 per hari Dedi Mulyadi. Berikut sosok dan daftar harta kekayaan Zaini Shofari. 

F. HARTA LAINNYA Rp450.000.000

Sub Total Rp5.501.250.000

II. HUTANG Rp3.860.943.856

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp1.640.306.144

Kritikan Zaini untuk Program KDM

Menurut Zaini, gerakan Poe Ibu inisiasi Dedi Mulyadi terkesan dipaksakan.

"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atas nama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," ujar Zaini Shofari, Minggu (5/10/2025), dilansir TribunJabar.id.

Zaini pun menyoroti KDM yang sebelumnya sempat melarang masyarakat untuk meminta-minta sumbangan, seperti untuk sarana pembangunan masjid di pinggir jalan.

Disebutkan juga bahwa KDM melarang adanya pungutan di sekolah karena sekolah gratis untuk siswa-siswinya.

Namun kini, kata Zaini, KDM justru mengajarkan bahkan menormalisasikan atau melegalkan pungutan yang seolah-olah sebagai soliditas.

"Saya contohkan, di pinggir jalan, masyarakat yang meminta sumbangan bantuan untuk sarana keagamaan dilarang tapi tak diberikan solusinya. Kemudian, untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan justru menjadi nol untuk bantuan hibah," jelas Zaini, Minggu, dilansir dari TribunJabar.id.

"Selanjutnya, gerakan Poe Ibu ini Pemprov Jabar menyandarkannya pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial, namun di satu sisi KDM menabrak terkait rombongan belajar yang tertuang di dalam Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 yang semula 36 rombel dioptimalkan menjadi 50 siswa per rombel," sambungnya.

Zaini menilai model semacam ini tidaklah baik dalam tata kelola bernegara, khususnya dalam hal keuangan.

"Artinya, ketidakmampuan negara dalam hal ini Pemprov Jabar dalam mengelola tata keuangan Pemprov, sehingga masyarakat dilibatkan. Padahal, pajak dan lain sebagainya sudah dilaksanakan masyarakat," kata Zaini.

"Lantas, jangan kemudian dalih banyak warga yang mengadukan ke lembur kuring, kemudian dijadikan alasan atau dasar KDM sebagai bagian dari kesetiakawanan," lanjutnya.

Zaini mengatakan bahwa masyarakat Jabar jika ada yang sakit maka tetangganya pasti membantu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved