Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Sosok Zaini Shofari, Sebut Program Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi Memaksa
Siapakah Zaini Shofari, sosok yang mengkritik program donasi Rp1.000 per hari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Punya harta kekayaan segini.
TRIBUNNEWS.COM - Program terbaru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik hingga dinilai memaksa.
Program baru dari gubernur yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut adalah Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Selain ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar, SE juga ditujukan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Dalam SE tersebut, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah (saling mengingatkan), silih asih (saling mengasihi), silih asuh (saling membantu) di tengah kehidupan modern.
Melalui gerakan ini, KDM mengajak mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.
Bukan sekadar ajakan donasi, Gerakan Poe Ibu juga sebagai upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.
Namun, program gagasan Dedi Mulyadi itu mendapat kritik dari berbagai pihak termasuk Zaini Shofari.
Zaini bahkan menilai program Dedi Mulyadi tersebut bersifat memaksa.
Baca juga: Sosok Bupati Citra Pitriyami, Ngaku Tak Tahu Data SPPG saat Singgung Keracunan MBG di Pangandaran
Siapa Zaini Shofari?
H. Zaini Shofari, S.H.I., M.I.Kom adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar periode 2024-2029 sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di DPRD Jabar, Zaini menduduki posisi anggota Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.
Bidang Kesejahteraan Rakyat, meliputi
- pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
- industri Strategis,
- ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI,
- Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,
- agama,
- sosial,
- kesehatan,
- keluarga berencana,
- pemberdayaan perempuan,
- transmigrasi, serta
- penanganan penyandang cacat dan anak terlantar.
Tak hanya itu, Zaini juga anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Zaini adalah anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 11 Jabar yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.