Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Alasan Walkot Cirebon Belum Jalankan Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi
Wali Kota Cirebon Effendi Edo ungkap alasannya belum jalankan Gerakan Poe Ibu, program donasi gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum menerapkan program donasi Rp 1.000 per hari gagasan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.
SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dalam SE ini, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa Poe Ibu adalah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah (saling mengingatkan), silih asih (saling mengasihi), silih asuh (saling membantu) di tengah kehidupan modern.
Melalui Gerakan Poe Ibu, pria yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa dan masyarakat untuk menyisihkan uang Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial serta dukungan terhadap pemenuhan hak dasar pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Gerakan donasi tersebut diharapkan KDM bisa menjadi wujud kesetiakawanan sosial warga Jabar untuk membantu sesama.
Namun, di Kota Cirebon, program donasi ini tampaknya masih perlu waktu sebelum benar-benar dijalankan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo lantas mengungkapkan alasannya belum melaksanakan program baru KDM ini.
Edo mengaku bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian lebih dalam sebelum memutuskan untuk mengikuti program gagasan Dedi Mulyadi tersebut.
“Terkait Rp 1.000 per hari, saya belum bicarakan di seluruh SKPD,” kata Effendi Edo saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025), dilansir dari TribunJabar.id.
Menurut Edo, banyak hal yang harus dibahas lebih dulu agar kebijakan tersebut bisa berjalan jelas dan transparan.
Baca juga: Sosok Zaini Shofari, Sebut Program Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi Memaksa
“Ini juga kan harus kita bicarakan dulu, programnya seperti apa nanti, bagaimana penyimpanannya, pengambilannya dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Edo pun menegaskan bahwa hingga kini, kebijakan donasi Rp1.000 per hari bagi ASN, siswa sekolah, hingga masyarakat itu belum diterapkan di Kota Cirebon.
“Sejauh ini belum jalan. Nanti kita rapatkan dulu di internal Pemkot,” tuturnya.
Edo menambahkan bahwa Pemkot Cirebon pada prinsipnya mendukung setiap gerakan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tetapi, setiap kebijakan harus dikaji agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Yang penting niatnya baik, tapi tentu perlu kita sesuaikan dengan kondisi dan mekanisme di daerah kita,” sebutnya.
Sementara itu, Kabupaten Purwakarta menjadi daerah di Jabar yang pertama kali menjalankan Gerakan Poe Ibu sejak Senin (6/10/2025) lalu.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan bahwa sumbangan ini bersifat tidak memaksa.
"Mulai hari ini (Senin) kita gerakan bersama. Dari ASN, pelajar, sampai masyarakat bisa ikut menyumbang seribu rupiah setiap hari. Sumbangan ini sifatnya ikhlas, bukan paksaan," kata Om Zein kepada wartawan, Senin, dilansir dari TribunJabar.id.
Adapun pogram ini diarahkan untuk membantu kebutuhan darurat warga kurang mampu di bidang pendidikan dan kesehatan.
Contohnya, warga yang sakit tapi tidak tercover biaya transportasi atau kebutuhan pendamping saat berobat.
Begitu juga untuk pendidikan, seperti pembelian seragam sekolah atau kebutuhan lain bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.
"Sekolah memang gratis, BPJS juga ada. Tapi ongkos ke rumah sakit, atau baju sekolah yang harus dibeli, itu kan masih jadi kendala. Nah, lewat program ini bisa dibantu," jelas Om Zein.
Untuk menghindari penyelewengan, Om Zein mengatakan bahwa setiap desa maupun OPD membentuk bendahara khusus.
Dana yang terkumpul, lanjutnya, akan disimpan di masing-masing bendahara desa atau instansi terkait.
Meski bukan dana pemerintah, Om Zein menuturkan bahwa laporan pemasukan dan pengeluaran tetap akan diaudit oleh Inspektorat.
Selain itu, posko pengaduan dibuka di rumah kepala desa (kades) dan tingkat kabupaten agar masyarakat bisa mengawasi langsung.
"Ini ikhtiar percepatan pelayanan. Dana gotong royong ini dikelola secara terbuka. Masyarakat bisa ikut mengawasi melalui pos pengaduan yang kami siapkan," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Program Rereongan Sapoe Sarebu Belum Berlaku di Cirebon, Wali Kota Mau Kaji Dulu
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Eki Yulianto/Deanza Falevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.