Kamis, 9 Oktober 2025

5 Fakta Pemalsuan SIM di Kota Kendari, Pelaku Raup Uang Rp3 Miliar

H tertangkap tangan saat transaksi penjualan SIM di kawasan Bundaran Gubernur Sultra, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
POLRESTA KENDARI - Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kanit Tipidter menunjukkan barang bukti SIM palsu, Selasa (7/10/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

SIM BII Umum palsu mengakibatkan pengemudi tersebut tidak pernah lulus uji kompetensi dalam mengendalikan kendaraan bermuatan besar.

Hal ini berpotensi terjadinya risiko tinggi kecelakaan fatal di jalan raya maupun kecelakaan di kawasan pertambangan.

5. Polisi Minta Masyarakat Jangan Tergiur 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji manis pelaku dengan iming-iming biaya murah dan instan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM instan, dan selalu mengikuti prosedur resmi di Satpas untuk menjamin legalitas dan kompetensi berkendara,” terangnya.  (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dampak Pemalsuan SIM di Kendari Sulawesi Tenggara, Negara Rugi Rp3 M, Keselamatan Warga Jadi Taruhan

 

 

 

 

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved