Berita Viral
Polemik Bajaj Maxride di Solo, Polres Minta Operasional Dihentikan Dulu hingga Kata Dishub
Maxride di Kota Solo yang beroperasi menggunakan Bajaj sebagai transportasi umum diminta stop operasional terlebih dahulu untuk urusan izin.
TRIBUNNEWS.COM - Jalanan Kota Solo, Jawa Tengah, diwarnai dengan kemunculan kendaraan yang belum pernah ada sebelumnya.
Berwarna terang, kendaraan roda tiga tersebut terlihat seliweran di Kota Solo.
Kendaraan tersebut adalah Bajaj, yang dibawa oleh aplikator Maxride.
Maxride sendiri telah membawa bajaj sebagai layanan transportasi umum (transum) di Kota Semarang, dan baru-baru ini di Solo.
Sontak, kendaraan tersebut jadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Namun, kehadiran bajaj dari Maxride ini menimbulkan banyak pertanyaan.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui legalitas kendaraan tersebut.
Polresta Surakarta juga akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) terkait masalah ini.
"Dengan fenomena bajaj yang melintas di Kota Solo dan viral di media sosial, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Dishub. Kami ingin memastikan apakah kendaraan itu sudah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi,"
"Apakah pengemudinya sudah memiliki SIM, apakah STNK-nya ada, dan bagaimana perizinannya,” ujar Kompol Agung, Rabu (8/10/2025).
Mengutip TribunSolo.com, hampir sepekan beroperasi di Solo, pihaknya belum menerima laporan resmi dari aplikator terkait operasional bajaj tersebut.
Baca juga: Bajaj Oranye yang Seliweran di Jalanan Kota Solo Ternyata Jadi Transportasi Online Maxride
“Sampai sekarang belum ada koordinasi dari pihak aplikator dengan Satlantas. Informasi yang kami dapat sejauh ini hanya dari media sosial. Kami juga sudah mencoba berkomunikasi dengan Dishub untuk menelusuri keberadaan bajai-bajai tersebut,” lanjut Kompol Agung.
Ia pun kini mengimbau operasional Maxride di Kota Solo untuk dihentikan sementara hingga semua izin-izin dilengkapi.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.
“Kami imbau agar operasionalnya diberhentikan dulu sampai semua izin lengkap. Kalau nanti sudah berizin dan memenuhi persyaratan teknis serta administrasi, tentu kami dukung,"
"Tapi selama belum jelas, sebaiknya tidak beroperasi dulu,” tegas Kompol Agung.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Muhammad Taufiq juga menuturkan hal serupa.
“Kami sudah coba cari tahu, tapi belum ada koordinasi sama sekali. Kami belum tahu kantornya di mana, siapa aplikatornya, dan bagaimana legalitasnya. Padahal kalau mau beroperasi, tentu harus ada izin dari pemerintah daerah,” ujar Taufiq, Rabu (8/10/2025).
Pihaknya menyinggung soal aturan terkait angkutan online yang sudah diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan.
Dalam aturan tersebut, ada dua jenis angkutan online, yakni angkutan sewa khusus dan ojek online.
"Kalau dari sisi aturan, angkutan online diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan,"
"Ada dua jenis, yaitu angkutan sewa khusus dan ojek online. Nah, bajaj ini sebenarnya secara spesifikasi masuk ke sepeda motor roda tiga, jadi perlu kajian khusus,"
"Apalagi di Solo, kendaraan jenis ini belum pernah ada sebelumnya," jelas Taufiq, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan, operasional bajaj ini mungkin telah diatur seperti di Jakarta yang sudah pernah ada.
Sementara di Solo, Bajaj merupakan kendaraan umum yang belum pernah ada sebelumnya.
Baca juga: Warga Kota Solo Geger Bajaj Oranye Seliweran di Jalanan, Ini Wujudnya
“Kalau di Jakarta mungkin sudah ada pengaturan tersendiri karena sudah lama beroperasi. Tapi di Solo belum ada. Kami perlu pastikan dulu aspek legal, teknis, dan keselamatannya. Apalagi ini jenis kendaraan baru yang belum masuk dalam sistem trayek resmi kami,” kata Taufiq.
Taufiq juga menuturkan bahwa akan menggelar rapat dengan Satlantas Polresta Surakarta terkait izin Maxride ini.
“Besok kami akan rapat bersama Satlantas dan instansi lain untuk menentukan langkah penanganannya. Kalau memang belum berizin, sementara kami minta untuk tidak beroperasi dulu. Kami juga akan menelusuri siapa pihak operator atau aplikatornya agar bisa diajak duduk bersama,” tambah Taufiq.
Ia juga menambahkan akan menyurati Pemprov Jateng karena fenomena ini juga terjadi di Kota Semarang.
“Bajaj Maxride ini bukan hanya di Solo, di Semarang juga mulai muncul. Jadi kami akan komunikasikan juga dengan pihak provinsi supaya penanganannya seragam. Jangan sampai menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bajaj Muncul di Solo, Dishub Sebut Belum Ada Koordinasi Resmi : Kalau Mau Beroperasi Harus Ada Izin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.