Rabu, 13 Mei 2026

Menolak Tinggal Bareng Mertua, Istri Dibuat Babak Belur oleh Suaminya

Korban dibenturkan ke ke dinding hingga mengalami luka memar, di kediaman mereka, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Editor: Willem Jonata
IST/ Tribun Sultra
KDRT - Pria berinisial Da, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Ia ditahan di Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Pertama, adanya orang ketiga atau perselingkuhan sehingga terjadi pertengkaran hingga kekerasan fisik.

Kedua, dari sisi ekonomi yaitu tidak memberikan nafkah, sehingga mengabaikan hak-hak anak dan istri.

"Faktor ini masuk ke dalam kategori sebagai penelantaran dalam KDRT," katanya, Rabu (5/2/2025).

Dia menuturkan, kasus KDRT ini beriringan dengan kekerasan psikis, sehingga diperlukan pendampingan secara psikologi.

Hal itu dilakukan agar traumatik yang dirasakan pasca kejadian bisa dinetralisir kembali.

"Dengan harapan korban bisa melakukan aktivitas kembali dengan normal," ucap dia.

"Sehingga tugas perempuan dalam mengasuh dan membimbing anak dapat dilakukan dengan maksimal," imbuhnya.

Hizal menyebutkan, seluruh korban didampingi oleh UPTD PPA Kota Kendari berdasarkan mekanisme dan kebutuhan.

Adapun pencegahan, DPPPA Kota Kendari melakukan sosialisasi tentang dampak dan pelanggaran dari KDRT ini.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/ Apriliana Suriyanti)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tolak Serumah Mertua, Suami di Rahandouna Kendari Benturkan Kepala Istri ke Dinding,

 

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved