Senin, 13 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Kakek Tarman Disebut Kabur Usai Nikahi Perempuan Muda, Mertua: Tidak Kabur, Mereka Bulan Madu

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Editor: Erik S
Istimewa/TribunJatim.com
PERNIKAHAN VIRAL - Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar. Akad nikah berlangsung di di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PACITAN-  Sutarman alias Tarman (74) pengantin viral di Kabupaten PacitanJawa Timur (Jatim), ramai diberitakan kabur usai menikahi Shiela Arika (24).

Pernikahan tersebut semakin dibicarakan karena Tarman diduga memberikan cek kosong Rp3 miliar sebagai mahar pernikahan keduanya.

Benar kah Tarman kabur?

Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela Arika) itu bulan madu, mereka menyebutnya Honeymoon,” ungkap Kana Kumalasari, ibunda Shiela Arika, Jumat (10/10/2025), Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Viral Cek Mahar Kosong Rp3 Miliar di Pacitan, Ini Kata Kementerian Agama

Hal itu juga dibuktikan dengan Kana melakukan video call bersama anaknya Shiela. Menurutnya anaknya terlihat bahagia lantaran sedang bulan madu.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lho sama saya,” tambah Kana saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Pernikahan Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial.

Selain karena perbedaan usia mempelai yang cukup jauh, yakni 50 tahun, juga karena mahar atau maskawin dalam pernikahan tersebut yang bernilai fantastis, yakni cek senilai Rp 3 miliar.

Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Kapolsek Bandar Iptu Diko juga ke lokasi.

Dia mengatakan bahwa sudah melakukan cek dan konfirmasi ulang terhadap keluarga mempelai perempuan.

Baca juga: Kesaksian Penghulu soal Cek Rp3 Miliar Mahar Nikahan Tarman dengan Gadis 24 Tahun di Pacitan

“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terangnya.

Mantan Narapidana?

Setelah pernikahan tersebut viral, sosok Tarman menjadi sorotan.

Netizen membongkar sosok Tarman yang diisukan pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Pengadilan menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Baca juga: Kakek 74 Tahun Disebut Gunakan Cek Palsu Rp3 Miliar Nikahi Gadis di Pacitan, Ini Kata Kepala Desa

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Diketahui, Tarman dan Shiela menikah pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Cek Rp 3 miliar diduga palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman.

Tak lama terdengar suara "Sah". 

Sontak pernikahan Tarman dan Sheila menjadi sorotan netizen.

 Penulis: Ignatia

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kana Ibu Mertua Mbah Tarman Beberkan Video Call Terbaru dengan Anak Menantunya: Dia Tidak Kabur

Sumber: Tribun Jatim

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved