Tuan Tanah di Malang Diduga Tewas Akibat Dianiaya Anak dan Cucu, Keluarga Tolak Visum
Kepala Desa Dalisodo, Suprapto membenarkan adanya dugaan penganiayaan seorang tuan tanah oleh anak dan cucunya
"Walaupun membuat surat penyataan menolak, tapi ya namanya proses hukum harus tetap berjalan. Hari ini kami bersama kasun, saksi ada gelar perka di Polres Malang," bebernya.
Sosok Korban
Dijelaskan Suprapto, korban dikenal baik di lingkungan desanya. Korban kerap menyumbang material ketika ada pembangunan di desa.
Bahkan, korban sehari-hadi dikenal sebagai tuan tanah. Dengan luasan tanah yang dimiliki di Desa Dalisodo seluas 21 hektar.
"Sesuai data di desa, luasan tanah yang dimiliki Pak Kusenan ini ada 21 hektar. Tanahnya ditanam tebu juga," tukasnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Seorang Tuan Tanah di Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu, Punya Lahan Seluas 21 Hektar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-ilustrasi-mayat.jpg)