Tuan Tanah di Malang Diduga Tewas Akibat Dianiaya Anak dan Cucu, Keluarga Tolak Visum
Kepala Desa Dalisodo, Suprapto membenarkan adanya dugaan penganiayaan seorang tuan tanah oleh anak dan cucunya
Ringkasan Berita:
- Korban adalah tuan tanah di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Malang
- Kelurga menolak jenazah divisum
- Korban dikenal sering beri sumbangan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kusenan (60) warga Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga meninggal akibat dianiaya anak dan cucunya, AT (37) dan RAI (15).
Kusenan adalah seorang tuan tanah di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Kapolsek Aniaya dan Siram Anggota Pakai Tuak Karena Telat Apel Pengamanan MotoGP Mandalika
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi menyampaikan awalnya mendapatkan laporan terkait Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
"Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut," kata Sutadi, Senin (13/10/2025).
Setibanya di rumah korban, Sutadi meminta agar dilakukan visum. Namun, korban saat itu sudah dimasukkan dalam keranda dan siap dimakamkan.
Bahkan, keluarga korban termasuk istrinya menolak untuk divisum. Sehingga, mau tidak mau saat itu juga korban dimakamkan.
"Keluarga korban menolak untuk visum dan tertulis dalam surat pernyataaan. Ya sudah dari pada ramai-ramai di situ. Namun kami tetap melakukan gelar perkara," jelasnya.
Sementara itu, usai korban dimakamkan, beberapa perangkat desa beserta beberapa saksi terlihat akan mengikuti gelar perkara yang digelar di Polres Malang.
Penjelasan Kepala Desa
Kepala Desa Dalisodo, Suprapto membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Suprapto mengatakan kejadian penganiayaan ini disaksikan oleh tetangganya.
Baca juga: Kasus Pegawai SPPG MBG di Jaktim Aniaya Wartawan Berakhir Damai, Korban Maafkan Pelaku
"Cerita dari kepala dusun, kejadian penganiayaan terjadi Minggu (12/10/2025) malam. Diduga ada tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya dibantu sama cucunya. Ini ada saksinya, yaitu tetangganya yang melihat secara langsung," terang Suprapto.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Wagir untuk mendapatkan perawatan medis. Disebutkan Suprapto dari hasil pemeriksaan luar, korban mengalamu luka di bagian bibir kiri luka sobek, memar di pipi dan kening, serta di pelipis mata.
Usai dibawa ke puskemas, tadi malam korban kembali ke rumah. Namun, tadi pagi korban dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waluyo. Akan tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga tetap membawa korban ke rumah sakit dan diberi surat keterangan kematian. Lalu korban dibawa pulang ke rumah dan dimakamkan sekira pukul 12.00 WIB.
Meskipun, keluarga menolak untuk dilakukan visum, dijelaskan Suprapto proses hukum tetap berlanjut untuk mencari kebenaran.
Baca juga: 5 Fakta Kepsek Aniaya 3 Siswa SD di Jember, Ternyata Pernah Aniaya Murid di Sekolah Lain
Sumber: Tribun Jatim
Driver Ojek Online Babak Belur Dikeroyok di Koja Jakarta Utara, Polisi Tangkap Pelaku Utama |
![]() |
---|
Kerusuhan di Polres Lumajang Pecah Usai Kematian Tersangka, 18 Warga Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Dari 67 Kantong Jenazah, Ini Daftar 53 Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Sudah Teridentifikasi |
![]() |
---|
Tak Hanya Sekali, Polres Lumajang Pernah Diserang pada 2022 Lalu oleh Seorang Pria |
![]() |
---|
Di Balik Viral Mahar Cek Rp3 M, Vendor Pernikahan Mbah Tarman Tuntut Pelunasan, Keluarga Bungkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.