Senin, 10 November 2025

Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, 4 Polisi Dikurung, Berikutnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan?

Nasib 4 polisi yang lakukan salah tangkap pada Ketua NasDem Sumut, kini ditahan atau penempatan khusus (Patsus), bagaimana dengan atasannya?

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION/IST
KASUS SALAH TANGKAP - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha berdiri dari luar, bersama 4 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dikurung imbas dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar, Jumat (17/10/2025). Keempatnya ditahan karena diduga melakukan kesalahan. Iskandar ST, Ketua DPD Partai NasDem Sumut (Sumatra Utara) menjadi korban salah tangkap polisi. Saat kejadian Iskandar tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025). Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar saat diwawancarai di Kantor NasDem beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Buntut panjang kasus salah tangkap Ketua NasDem Sumut Iskandar ST.
  • Empat personel Polrestabes Medan ditahan atau penempatan khusus (Patsus).
  • Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga terancam karena tanda tangan surat tugas penangkapan tapi tak ikut dalam penangkapan.

 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Babak baru kasus salah tangkap ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST.

Salah tangkap ini terjadi pada Rabu 15 Oktober kemarin saat Iskandar ST berada di dalam pesawat Garuda Indonesia.

Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti. 

Mengenai dugaan kesalahan prosedur hingga terjadi dugaan salah tangkap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Iskandar IT, Polda Sumut menyatakan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diperiksa dan ditahan Bid Propam 

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan, empat personel tersebut ditahan atau penempatan khusus (Patsus).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan siapa saja personel yang dikurung tersebut.

Baca juga: Ketua DPD Nasdem Sumut Diturunkan dari Pesawat karena Diduga Terlibat Judol, Ternyata Salah Tangkap

Dari foto yang diterima, terlihat 3 dari 4 berdiri dibalik jeruji besi Bid Propam.

Mereka mengenakan celana panjang hitam dan kaos dalam Polri.

Di luar, terlihat Kombes Julihan berdiri bersama personel Propam lainnya.

"Sudah dipatsus Provost. Ada 4,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan, Jumat (17/10/2025).

 

Nasib Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Diketahui, dugaan salah tangkap ketua DPW Partai Nasdem terjadi pada Rabu 15 Oktober kemarin atau 6 hari setelah Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dilantik menjadi Kapolrestabes Medan pada Kamis 9 Oktober.

Mengenai dugaan kesalahan prosedur, Polda Sumut menyatakan empat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam buntut dugaan salah tangkap ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Iskandar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, mereka yang diperiksa baru penyidik pembantu.

Sedangkan Perwira hingga Kasat Reskrimnya dikabarkan menyusul.

Baca juga: Sosok Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, Disangka Pelaku Judi Online

Kombes Ferry menyebut, saat dugaan salah tangkap, personel membawa surat tugas yang ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun demikian, Kasat Reskrim tidak ikut serta dalam penangkapan di bandara Internasional Kualanamu.

"Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami periksa. Penyidik pembantu semua, Kasat Reskrimnya pas pada saat kejadian informasi yang bersangkutan masih di Polrestabes saat itu, jadi hanya anggota saja,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).

"Surat tugasnya diteken oleh kasat Reskrim Polrestabes Medan,"sambungnya.

Ferry menerangkan, pemeriksaan dilakukan sejak kemarin atau sehari hingga hari ini setelah dugaan salah tangkap.

Jika terbukti ada kesalahan prosedur, sanksinya bisa disiplin atau kode etik.

"Kalau dia melakukan kesalahan prosedur ya, kita tinggal lihat apakah tindakan disiplin atau kode etik."

 

Kronologi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Versi Polda Sumut

Mengenai kronologis ketua Nasdem Sumut diturunkan dari pesawat pada Rabu 15 Oktober malam, Polda Sumatera Utara ketua Nasdem Sumut membenarkan adanya personel Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, namun terjadi kekeliruan.

Kombes Ferry menyebut, saat itu personel sedang mengejar terduga pelaku judi online dan scamming di Kualanamu karena hendak meninggalkan Sumatera Utara.

Terduga pelaku memiliki nama yang sama dengan Iskandar.

Namun karena Polisi tak bisa masuk ke dalam, sehingga berkoordinasi dengan pihak bandara dengan memberitahukan identitas.

Begitu Iskandar diamankan dan diturunkan dari pesawat, ternyata salah orang.

Ternyata Iskandar yang mereka kejar, Iskandar ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bukan Iskandar judol maupun scamming.

"Kemudian, karena kami tidak bisa masuk ke dalam. Kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini Avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. Hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,"ungkapnya.

 

Pengakuan Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku jadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.

Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi online. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti. 

Kepada tribun-medan, Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta. 

"Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun," ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025). 

KORBAN SALAH TANGKAP- Iskandar ST, Ketua DPD Partai NasDem Sumut (Sumatra Utara) menjadi korban salah tangkap polisi. Saat kejadian Iskandar tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025). Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar saat diwawancarai di Kantor NasDem beberapa waktu lalu.
KORBAN SALAH TANGKAP- Iskandar ST, Ketua DPD Partai NasDem Sumut (Sumatra Utara) menjadi korban salah tangkap polisi. Saat kejadian Iskandar tengah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025). Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar saat diwawancarai di Kantor NasDem beberapa waktu lalu. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB. Seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat dan persiapan untuk lepas landas. 

Lalu, datang sejumlah orang mengaku polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.

Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar. 

"Jadi, oknum polisi melakukan salah tangkap. Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya," sebut Iskandar ST. 

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap, 5 Remaja di Magelang Ngaku Disiksa Dipaksa Makan Kunyit dan Kencur Mentah

Iskandar menduga bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Karena dia sempat ditunjukkan surat penangkapan. 

"Benar, informasi dari Polrestabes Medan coba dicrosscheck," katanya. 

Selain dilakukan pemeriksaan sementara, Iskandar mengaku dirinya sempat diturunkan dari pesawat. Sehingga penerbangan juga sempat delay. 

"Hanya karena sama nama Iskandar (jadi target penangkapan) dan sempat diturunkan (dari pesawat)," kata Iskandar.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Dikurung imbas Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved