Kelompok Bersenjata di Papua
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Undius Kogoya Meninggal, Ini Sosok & 21 Aksi Kriminalnya
Undius Kogoya Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya meninggal di Kampung Jae, Distrik Wandai, Intan Jaya.
Ringkasan Berita:
- Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Brigjend Undius Kogoya dilaporkan meninggal dunia
- Undius Kogoya meninggal di Kampung Jae, Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya karena sakit
- Kabar duka ini juga disampaikan kepada diplomat Papua Merdeka di seluruh dunia
- Kelompok Undius tercatat memiliki 21 aksi kriminal
TRIBUNNEWS.COM, INTAN JAYA - Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya, Brigjend Undius Kogoya dilaporkan meninggal dunia.
Undius Kogoya meninggal di Kampung Jae, Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya.
Kematian Undius Kogoya dikonfirmasi oleh Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian Samakori.
Dia dilaporkan meninggal karena sakit. Belum diketahui penyakit apa yang dideritanya.
Baca juga: Teror KKB di Nabire, Korban Selamat Setelah Lompat ke Jurang
TPNPB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat merupakan sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM)--sebuah gerakan separatis yang menuntut kemerdekaan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Rabu (22/10/2025) yang disampaikan Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM secara resmi mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 komando daerah pertahanan di seluruh tanah Papua.
Kabar duka ini juga disampaikan kepada diplomat Papua Merdeka di seluruh dunia.
Sosok dan Rekam Jejak Undius Kogoya
Undius Kogoya adalah pemimpin sebuah kelompok bersenjata di Papua, yang dikategorikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh aparat Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Kelompok yang dipimpin Undius beroperasi di wilayah Intan Jaya.
Kelompok ini sempat juga aktif di wilayah lain seperti Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mimika.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Evakuasi Anggota KKB Pimpinan Undius Kogoya yang Ditembak Mati di Paniai
Daftar kriminal TPNPB-OPM kelompok Undius Kogoya:
Kelompok tersebut dilaporkan memiliki “21 kejahatan keji tak manusiawi” dalam kurun waktu sekitar 4 tahun (sejak 2020) termasuk penembakan, pembakaran, penganiayaan terhadap warga sipil.
Tercatat ada 21 kasus terhitung mulai 8 Agustus 2020 sampai dengan 11 Juni 2024.
Berikut daftar kriminal kelompok Undius Kogoya seperti disampaikan Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno dikutip dari Tribun-Papua.com.
8 Agustus 2020
"Mereka melakukan serentetan tembakan di wilayah Kampung Oesiga, Kabupaten Intan Jaya, dalam peristiwa tidak ada korban jiwa," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
15 Agustus 2020
Undius Kogoya kembali melakukan penembakan terhadap tukang ojek di Intan Jaya.
"Dalam peristiwa itu tukang ojek bernama Laode Janudin tewas di lokasi kejadian," ujarnya.
18 Agustus 2020
Mereka kembali melakukan pembakaran terhadap alat berat (escavator) di Intan Jaya hingga menyebabkan hangus terbakar.
14 September 2020
Melakukan penembakan terhadap 2 orang tukang ojek yaitu Laode dan Fatur di Distrik Sugapa Intan Jaya.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka.
17 September 2020
Penganiayaan terhadap masyarakat sipil di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya. Akibat kejadian ini seorang warga bernama Badawi meninggal dunia.
"Selain itu pada 17 September 2020 juga terlibat dalam kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Sugapa Lama, hingga menyebabkan Serka Sahlan meninggal dunia," ungkapnya.
18 September 2020
OPM melakukan penembakan terhadap pesawat yang akan mengevakuasi Serka Sahlan di Intan Jaya.
19 September 2020
Terjadi kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Hitadipa, Intan Jaya.
Akibat kejadian ini Pratu Dwi Akbar meninggal dunia.
"Kemudian kembali lagi melakukan kontak tembak dengan personel Koramil persiapan Hitadipa, akibatnya pendeta Yeremias Y tewas tertembak," katanya.
23 September 2020
Melakukan penembakan terhadap aparat keamanan di depan kantor Bupati Intan Jaya.
25 September 2020
Kontak tembak dengan aparat TNI di Bandara Sugapa.
30 September 2020
Melakukan aksi penembakan terhadap Mapolsek Sugapa.
4 Oktober 2020
Melakukan aksi penembakan terhadap rombongan Dir Krimum dan Dansat Brimob di Distrik Sugapa.
5 Oktober 2020
Kontak tembak dengan personel TNI/Polri di Kodim Apter Distrik Sugapa.
7 Oktober 2020
Melakukan aksi penembakan terhadap pewarta Agustinus Duwitau di Damogoa hingga terluka.
8 Oktober 2020
Melakukan aksi penembakan terhadap pesawat di Bandara Bilogai Intan Jaya.
9 Oktober 2020
Melakukan aksi penembakan terhadap rombongan Tim Pencari Fakta Kemenkopolhukam di Distrik Sugapa.
Atas kejadian tersebut, anggota TPF Bambang terluka dan Sertu Faisal dan Pratu Ginanjar terluka.
Kasus Kekejaman Undius Kogoya pada tahun 2022, 2023 dan 2024
Tindakan brutal kelompok Undius Kogoya masih berlanjut hingga tahun 2022.
Berikut daftarnya:
30 Maret 2022
Undius Kogoya dan Aibon Kogoya kembali melakukan pembakaran gedung sekolah dan menganiaya dua warga sipil di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
18 Juli 2023
Melakukan penembakan pesawat Smart Aviation yang dipiloti Kapten M Farhan dan Wahyu sebagai copilot dengan mengangkut tujuh anggota Brimob dari Bandara Moses Kilangin di Kabupaten Mimika dengan tujuan Distrik Homeyo.
30 April 2024
Melakukan penyerangan ke Mapolsek Homeyo dan pembakaran gedung bangunan SDN Inpres Pogapa.
Akibatnya, seorang warga sipil suku Toraja bernama Aleksander Parapak (20) meninggal dunia.
21 Mei 2024
Melakukan pembakaran kios dan penembakan warung hingga pembakaran sekolah di Distrik Paniai Timur.
11 Juni 2024
Melakukan penembakan dan pembakaran warga di dalam mobil bernama Rusli di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Bayu menegaskan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan Penindakan dan Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua yang masih terus melakukan Aksi Kriminal terhadap Masyarakat Sipil.
"Kami konsisten utk melakukan penegakan hukum terhadap KKB yg aktif melakukan gangguan kamtibmas di Papua," tandasnya.
Undius Diburu
Seblum meninggal, Undius terus diburu aparat, Pada Jumat (14/6/2024), markas TPNPB OPM Undius Kogoya di Kampung Bibida, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah digeledah Satgas Damai Cartenz.
"Kami telah melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada kelompok KKB pimpinan Undius Kogoya yang selama ini aktif melakukan aksi-aksi kriminal sehingga mengakibatkan masyarakat sipil mejadi korban," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani melalui keterangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Namun saat itu Undius Kogoya beserta pasukannya kabur ke hutan.
"KKB pimpinan Undius Kogoya lari meninggalkan markasnya ke arah hutan wilayah Kabupaten Intan Jaya," ujarnya.
"Meskipun mereka telah melarikan diri, namun kami telah berhasil menduduki markas mereka dan menyita sejumlah barang bukti," ungkapnya.
Berikut barang bukti yang berhasil disita aparat:
- tiga pucuk senapan angin
- 2 butir amunisi kaliber 5,66 mm
- 2 butir amunisi kaliber 7,62 mm
- satu unit drone
- 2 parang
- 6 tombak
- 4 sangkur
- 7 unit handphone
- beberapa alat bukti lainnya
Beberapa aktivitas pembakaran sekolah, kios, penembakan di kampung-kampung di Intan Jaya juga dilaporkan.
Dengan meninggalnya pimpinannya, struktur dan dinamika kelompok tersebut kemungkin akan mengalami perubahan atau disorientasi.
Keberadaan dan aktivitas anak buahnya tetap menjadi perhatian aparat keamanan, patroli, operasi gabungan militer/polri dilaporkan untuk mengejar dan menindak kelompok ini.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan konflik seperti Intan Jaya, Paniai, Mimika disarankan untuk tetap waspada, mengikuti arahan keamanan lokal.
Masyarakat juga diimbau menghindari wilayah yang dilaporkan sebagai markas atau operasi kelompok tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuatengah.com dengan judul Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Undius Kogoya Meninggal Dunia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.