Selasa, 28 Oktober 2025

Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Bocah di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Kandung Buat Alibi Anak Jatuh di Kamar Mandi

Bocah 6 tahun di Bojonggede tewas disiksa ibu tiri, luka parah di kepala terungkap lewat ekshumasi dan kesaksian pemandi jenazah.

|
Editor: Glery Lazuardi
dok. Kompas
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - Polisi melakukan ekshumasi makam bocah 6 tahun korban penganiayaan ibu tiri di Bojonggede, Bogor, untuk mengungkap penyebab kematian yang penuh kejanggalan. 

Tetangga curiga

Setelah proses pemakaman selesai, Sugeng dihampiri oleh dua orang ibu-ibu yang merupakan tetangga korban.

Saat itu kedua ibu-ibu tersebut bertanya kepada Sugeng apakah jenazah sudah dimakamkan dan memberitahunya bahwa ada dugaan penganiayaan di balik kematiannya.

"Pak Sugeng, ini jenazah sudah dikubur? sudah kenapa bu? aduh, saya terlambat kenapa? ini menurut dia itu karena ini ada dugaan kekerasan dari orang tuanya," ungkapnya.

Pernyataan ibu-ibu tersebut seolah menjawab kegundahan Sugeng yang selama pemrosesan jenazah hanya bisa memendam sendiri ketika melihat tubuh korban penuh luka lebam.

Sugeng yang sejak memandikan jenazah hanya menduga-duga pun menemukan titik terang sehingga dapat mengambil langkah.

"Jadi dari cerita itu menyambung dengan apa yang saya lihat akhirnya kami sepakat untuk melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib agar diproses untuk memperoleh kebenaran," katanya.

Ia mengatakan pelaporan dilakukan oleh warga Perumahan Griya Citayem Permai yang merupakan lingkungan tempat tinggal korban.

Setelah hal itu dilaporkan, pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku berinisial RN (30) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari itu juga langsung langsung diproses, karena khawatir nya yang bersangkutan pergi dari rumah. Jadi langsung segera diamankan oleh pihak yang berwajib," katanya.

Proses Ekshumasi

Proses ekshumasi telah dilakukan terhadap makam bocah berusia 6 tahun yang tewas akibat dianiaya oleh ibu tiri di wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pembongkaran kembali makam tersebut dilakukan selama satu jam yang bertujuan untuk mendukung proses penyidikan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Ekshumasi dilakukan di makam korban yang disemayamkan di TPU Kalang Anyar yang berada di wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan proses ekshumasi yang dilakukan berjalan lancar.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved