Rabu, 29 Oktober 2025

Himpitan Ekonomi Buat Ayah Jual Bayi Baru Lahir, Ajak Istri Hamil Tempuh Jarak Ratusan KM

Ayah di Bekasi jual bayi baru lahir Rp25 juta di Palembang, istri tak tahu, polisi tangkap 4 pelaku.

Editor: Glery Lazuardi
https://www.freepik.com/
HAMIL - Yudi Surya Pratama (24), ayah asal Bekasi, ditangkap usai menjual bayi kandungnya yang baru lahir seharga Rp25 juta di Palembang. Transaksi dilakukan di rumah sakit, tanpa sepengetahuan sang istri. Polisi mengungkap jaringan jual beli bayi melibatkan empat pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Yudi Surya Pratama (24), seorang ayah asal Bekasi, Jawa Barat, menjual anak kandungnya yang baru lima hari lahir.

Dia menjual anaknya seharga Rp 25 Juta, karena membutuhkan uang.

Sehari-hari, Yudi Surya adalah salah satu buruh di perusahaan kebun tebu.

Untuk menjual bayinya, dia mengatakan istrinya yang sedang hamil tua berangkat dari Bekasi ke Palembang-Sumatera Selatan.

Jarak antara Bekasi ke Palembang sejauh 700 Km.

Untuk menuju ke Palembang, waktu tempuh bisa mencapai hingga 14 jam jika lewat Tol Trans Jawa – Tol Trans Sumatera dan penyeberangan Merak–Bakauheni.

Sementara itu, jika menggunakan jalur udara alias pesawat, akan memakan waktu tempuh ± 1 jam penerbangan.

Empat orang pelaku ditangkap dalam kasus ini, termasuk Yudi, ayah kandung dari bayi yang akan dijual.

Adapun identitas tiga pelaku lain yakni Riska Yanti alias RDY (37) berperan sebagai pencari orang yang menjual bayi.

Kemudian, Rini Apriyani (30) dan Fernando (39) yang merupakan pasangan suami istri, pencari calon pembeli bayi.

Yudi dan istrinya, SU sengaja datang dari Bekasi ke Palembang untuk melahirkan bayinya dan melakukan transaksi.

Namun, SU tidak mengetehaui detail terkait bayinya yang akan dijual oleh sang suami.

Yudi melakukan transaksi itu di sebuah rumah sakit di Palembang.

Ia mengaku terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi.

Ayah muda itu sehari-hari bekerja kebun tebu yang berada di Lampung.

Uang hasil kerja di kebun itu dirasa tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ia nekat menjual anak dari istri keduanya itu.

"Karena faktor ekonomi, saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat rilis kasus di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Kepada polisi, Yudi mengaku menjual bayinya tanpa sepengetahuan orang tua serta mertuanya.

Sementara kepada istrinya, ia hanya mengatakan, akan ada yang mengadopsi dan membantu biaya persalinan di Palembang.

"Orang tua tidak tahu, tidak ada yang tahu," ungkap Yudi.

Adapun penangkapan pelaku bermula adanya informasi soal transaksi jual beli bayi di sebuah rumah sakit di Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, transaksi dilakukan setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi melalui TikTok.

Rika menawarkan kepada Yudi membantu biaya persalinan bayinya.

Ia kemudian mengarahkan Yudi agar istrinya melahirkan di Palembang.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan."

"Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes, Kamis, dilansir TribunSumsel.com.

Setelah dibantu biaya persalinan, Rika akan menjual bayi yang dilahirkan istri Yudi itu ke pengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang hasil penjualan bayi itu akan dibagi kepada Yudi selaku ayah kandung bayi, Riska, Rini, dan Fernando.

"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," urainya.

Johannes menerangkan, istri Yudi atau ibu bayi statusnya hanya aksi karena tidak mengetahui bayinya akan dijual oleh sang suami.

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi ada yang mau mengadopsi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved