Kasus Diksar Maut Tewaskan Mahasiswa Unila: 8 Orang Jadi Tersangka, 4 Pelaku Adalah Alumni
Keempat alumni diantaranya DAP melakukan tamparan dan pushup, alumni PL melakukan tamparan, tendangan, pushup dan situp.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pendidikan dasar (diksar) maut mahasiswa ekonomi Pencinta Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Mahepel FEB Unila).
Diksar maut tersebut menewaskan korban Pratama Wijaya Kusuma.
Para pelaku yakni berinisial AA, AF, AS, dan SY dari unsur panitia, serta empat alumni berinisial DAP, PL, RAN, dan AI. Satu diantara pelaku adalah perempuan.
Baca juga: Sosok Maulana Izzat Nurhadi, Calon Praja IPDN Meninggal saat Diksar, Sempat Pingsan, Dibawa ke RS
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Para tersangka kini belum ditahan.
AA disebut tamparan, memukul perut, pushup dan sit up.
Tersangka AF melakukan tindakan terhadap korban dengan menyeret dan merayap.
Kemudian tersangka As melakukan tamparan dan Sy melakukan tamparan dan menyeret korban saat merayap.
"Jadi kami menyatakan 8 orang ini sebagai tersangka, terdiri 4 panitia atau mahasiswa dan 4 orang lainnya alumni," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombe Pol Indra Hermawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/10/2025).
Ia mengatakan, 4 tersangka lainnya yakni alumni yang juga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keempat alumni diantaranya DAP melakukan tamparan dan pushup, alumni PL melakukan tamparan, tendangan, pushup dan situp.
Lalu tersangka RAN melakukan tamparan, merayap hingga menginjak punggung korban.
Baca juga: Belasan Panitia Diksar Mahapel Unila Dipanggil Polisi, Pengacara Siapkan Foto saat Kegiatan
Kemudian AI melakukan tamparan, menendang 6 kali dan menyuruh pushup.
Ibunda Korban Sedih Ada Perempuan Terlibat
Mengetahui hal ini, Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, Wirna Wani, merasa terpukul dan tak menyangka.
Pasalnya, ia menyebut terdapat diantara pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyebabkan putra sulungnya menderita hingga meninggal dunia.
Wirna Wani mengaku, ia seketika langsung menangis ketika membaca berita mengenai penetapan delapan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pratama-Wijaya-Mahasiswa-Unila-Tewas-Sempat-Ngambek-Ibu-Tak-Diberi-Izin-Ikut-Diksar-Mapala.jpg)