Selasa, 28 Oktober 2025

Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi

Update kasus pasangan diduga selingkuh Polwan Polres Blitar Kota dengan Anggota DPRD Blitar, Polwan jadi tersangka, anggota DPRD saksi.

ist
POLWAN TERSANGKA - Ilustrasi Polwan. Update kasus pasangan diduga selingkuh Polwan Polres Blitar Kota dengan Anggota DPRD Kota Blitar, Polwan jadi tersangka, anggota DPRD saksi. 

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Baca juga: Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta

Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun ketika penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

“Di wilayah Batu (hotelnya,red),” singkatnya.

 

Respons Polres Blitar

Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh.

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

 

Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar

Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD beri respon. 

Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).

Baca juga: Polwan Sendirian saat Digerebek karena Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Akui Sempat Bareng Pria

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved