Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi
Update kasus pasangan diduga selingkuh Polwan Polres Blitar Kota dengan Anggota DPRD Blitar, Polwan jadi tersangka, anggota DPRD saksi.
Ringkasan Berita:
- Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar masuk babak baru.
- Sang Polwan berinisial NW resmi ditetapkan tersangka.
- Sementara anggota DPRD statusnya masih saksi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar masuki babak baru.
Sang Polwan inisial NW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beda nasib dengan anggota DPRD Kota Blitar yang masih saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Polisi Sita Handphone hingga Pakaian Dalam
Saat diamankan Polwan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Anggota DPRD Kota Blitar Masih Saksi
Meski Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD ) yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD di Kota Batu, NW Sendiri di Kamar
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Terungkap
Diketahui sebelumnya NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.
Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Baca juga: Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta
Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun ketika penggrebekan NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.
Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
“Di wilayah Batu (hotelnya,red),” singkatnya.
Respons Polres Blitar
Sebelumnya, dari informasi di Blitar, seorang Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.
Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan diduga selingkuh.
"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar
Buntut kasus dugaan perselingkuhan antara anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar, Badan Kehormatan DPRD beri respon.
Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).
Baca juga: Polwan Sendirian saat Digerebek karena Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Akui Sempat Bareng Pria
Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu.
Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.
"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya.
"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.
Dilaporkan oleh Suami yang Juga Polisi di Polres Blitar Kota
Seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.
Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh.
"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami.
Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.
"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.
Baca juga: Brigadir Renita Rismayanti Jadi Polwan Indonesia Pertama Raih Penghargaan PBB
Dikatakannya, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan yang Terlibat Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Kota Batu Jadi Tersangka,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.