Selasa, 28 Oktober 2025

Judi Online

Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online

Seorang bocah SMP di Kulonprogo terjerat judol dan pinjol. Dia harus menanggung utang Rp4 juta yang merupakan pinjaman dari teman-temannya.

dok. Kompas
BOCAH SMP JUDOL - Bocah SMP di Kulonprogo, DI Yogyakarta, terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dia sampai utang sebesar Rp4 juta yang diperoleh dari meminjam uang teman-temannya di sekolah. Bocah tersebut pun dilaporkan sampai bolos sebula karena malu tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam dari teman-temannya. 

Adapun uangnya yang berasal dari judol itu niatnya agar bisa melakukan top up gim online yang dimainkan.

"Awalnya karena gim online, terus kecanduan sampai akhirnya kayak gitu," tuturnya.

Kasus Pertama di Kulonprogo

Nur menyebut bahwa kasus semacam ini baru pertama kali terjadi. 

“Baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” ujarnya.

Di sisi lain, Nur mengatakan pihaknya akan membantu proses pemindahan siswa itu ke sekolah lain jika yang bersangkutan menginginkannya. Apabila tidak, siswa itu bisa mengikuti program Kejar Paket B.

"Kalau dipindahkan akan kami bantu prosesnya. Kalau tidak, yang bersangkutan bisa ikut program Kejar Paket B," ujarnya.

Terpisah, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Siti Sholikhah turut mengamini pernyataan Nur di mana kasus ini baru pertama kali terjadi di Kulonprogo.

Dia mengatakan telah mengutus psikolog untuk mendampingi siswa tersebut di rumahnya.

“Semua pihak harus bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi anak,” katanya.

Data Anak Terjerat Judol, Usia 10 Tahun Sudah Terpapar

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, total ada 4 juta orang yang bermain judol.

Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen anak berusia di bawah 10 tahun atau sekitar 80.000 orang.

Lalu, pemain berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.

Adapun pemain judol terbanyak pada rentang usia 30-50 tahun yakni sebesar 40 persen atau 1,6 juta orang.

Sementara, Kepala PPATK, Ivan Yustiaviandana mengatakan sepanjang kuartal pertama tahun 2025, total ada 1,6 juta transaksi yang tercatat dengan total uang mengalir mencapai Rp6,2 triliun.

"71 persennya mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, 71 persennya saudara-saudara kita yang sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan tuk kepentingan lain," tuturnya pada 7 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Dua Pemuda di Jakarta Barat Sewa Ruko Untuk Kelola 6 Situs Judol, Raup Rp 1,5 Juta Per Hari 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved