Selasa, 28 Oktober 2025

Profesi WNA Israel Aron Geller Ber-KTP Cianjur: Direktur Perusahaan di Bali, Pernah Bangun Vila

WNA Israel, Aron Geller, yang ber-KTP Cianjur diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan di Bali.

Instagram
WN ISRAEL PUNYA KTP CIANJUR - Seorang warga negara Israel bernama Aron Geller memiliki KTP elektronik Indonesia. KTP elektronik tersebut diketahui dikeluarkan di Cianjur,Jawa Barat. Nama Aron Geller mendadak ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial. Banyak netizen membagikan foto KTP elektronik asal Cianjur,Jawa Barat. Dalam KTP tersebut tertulis nama Aron Geller beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur,Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.com - Viralnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) Israel bernama Aron Geller, menjadi sorotan.

Di KTP-nya, Aron tercatat beralamat di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akun Instagram @inf_official00 menyebutkan KTP Aron itu diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur pada 2 November 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Jaya, tegas membantah.

Ia mengatakan telah melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) Aron dan hasilnya, KTP WNA Israel itu tidak terdaftar alias palsu.

"Kami sudah cek datanya, tidak ada. Berarti KTP itu kami anggap palsu. Kalau ada fisiknya, kami juga bisa cek chip-nya," ujar Asep kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Sosok Aron Geller, WNA Israel Diduga Terbitkan KTP Palsu Cianjur, Ngaku Arsitek di Bali

Aron sendiri diduga kuat memang bertempat tinggal di Indonesia.

Di KTP-nya, ia tertulis berprofesi sebagai Wiraswasta.

Saat Tribunnews.com melakukan penelusuran di mesin pencarian Google, Aron pernah terlibat kasus penipuan pada 2024, dengan rekan kerjanya di PT Industri Vertikal Indonesia (PT IVI), Mikalai Melnik.

PT IVI adalah perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Sanggingan Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Aron sebagai pelapor, melaporkan Melnik selaku Wakil Direktur PT IVI atas kasus penggelapan uang, ke Polda Bali pada 16 Juli 2024.

Melnik disebut telah membawa kabur uang beberapa investor dengan nominal hingga Rp57 miliar.

"PT Industri Vertikal Indonesia telah mengambil langkah hukum yaitu membuat laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dalam Jabatan di tertanggal 16 Juli 2024," ujar Aron Geller saat ditemui di Denpasar, Senin (11/11/2024), dilansir Tribun-Bali.com.

Di PT IVI, Aron diketahui menjabat sebagai Direktur.

Sementara itu, Aron juga mengaku berprofesi sebagai arsitek di Bali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved