Berita Viral
Sosok Aron Geller, WNA Israel Diduga Terbitkan KTP Palsu Cianjur, Ngaku Arsitek di Bali
WNA Israel diduga memiliki KTP Cianjur, Aron Geller, mengaku bekerja sebagai arsitek di Bali.
Ringkasan Berita:
- KTP Cianjur, Jawa Barat, atas nama WNA Israel, Aron Geller, viral di media sosial.
- Aron mengaku ia bekerja sebagai arsitek di Bali.
- Disdukcapil Cianjur buka suara, mengatakan KTP Aron tidak terdaftar alias palsu.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller, diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sosok Aron Geller dikuliti akun Instagram @inf_official00 dan disebut-sebut sengaja membuat KTP palsu Cianjur agar bisa membeli tanah di Indonesia atas nama sendiri.
Akun itu memuat informasi, Aron memiliki seorang istri bernama Roxana yang juga sama-sama ber-KTP Indonesia.
"Aron cerita dia dan istrinya Roxana punya paspor Indonesia dan mereka buat secara ilegal supaya bisa beli tanah di Indonesia atas nama sendiri," tulis informasi itu, dikutip Tribunnews.com, Senin (27/10/2025).
Akun itu juga memuat foto Aron mengenakan kippah, topi Yahudi berbentuk kecil, tipis, dan bundar.
Topi ini biasanya digunakan sebagai tanda penghormatan kepada Tuhan.
Baca juga: Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur Jawa Barat, Begini Penampakannya
Dalam KTP-nya, tertulis Aron lahir di Kabupaten Cianjur dan tinggal di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
Pekerjaannya tertulis sebagai Wiraswasta dan sudah berstatus kawin.
Akun Instagram @inf_official00 menyebutkan KTP Aron diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Cianjur pada 2 November 2023.
Aron juga disebutkan menjabat sebagai perusahaan PT Industri Vertikal Indonesia.
Saat Tribunnews.com mencoba mengetikkan nama Aron Geller dan perusahaannya, Tribun-Bali.com pernah memuat berita tentangnya.
Dalam artikel Tribun-Bali.com tertanggal 11 November 2024, Aron memang dilaporkan menjabat sebagai PT Industri Vertikal Indonesia (PT IVI).
Ia sempat berkonflik dengan Wakil Direktur PT IVI, Mikalai Melnik.
Alasannya, Melnik diduga telah melarikan uang beberapa investor hingga Rp57 miliar.
Aron pun membuat laporan ke Polda Bali tertanggal 16 Juli 2024, terkait kasus itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.