Polisi Tewas di NTB
Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan, Dipukul Ipda Haris Lalu Dipiting Kompol Yogi
Terungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Villa Tekek Lombok Utara NTB. Korban dianiaya Kompol Yogi dan Ipda Haris
Ringkasan Berita:
- Ipda Haris Hajar Brigadir Nurhadi Setelah Terima Telepon
- Kompol Yogi piting Brigadir Nurhadi karena cemburu
- Kompol Yogi merokok setelah hajar Brigadir Nurhadi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Terungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh dua atasannya di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 16 April 2025.
Kronologi lengkap kejadian tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Kompol Yogi dan Ipda Haris merupakan atasan Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB.
Peristiwa bermula saat Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Brigadir Nurhadi serta dua perempuan yang disewa Kompol Yogi dan Nurhadi melakukan pesta, dengan meminum minuman keras dan mengkonsumsi narkoba di Villa Tekek.
Setelah melakukan pesta, Aris bersama teman kencannya MY kembali ke kamar hotel tempat mereka menginap yang letaknya berada disamping Villa Tekek, tempat Yogi dan teman kencannya Misri menginap.
Baca juga: Kematian Brigadir Nurhadi: Kompol Yogi Piting dan Dorong Korban ke Kolam, Pelaku Kemudian Merokok
Namun, Brigadir Nurhadi tidak ikut kembali ke hotel tempatnya menginap, melainkan melanjutkan berenang di kolam Villa Tekek itu dengan pengaruh minuman keras dan narkoba yang dibagikan Yogi.
Aris kembali ke kamar Villa Tekek sekira pukul 19:22 Wita karena kunci kamar hotelnya ketinggalan.
Tak berselang lama sekira pukul 19:38 Wita Aris kembali ke kamar untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjamnya.
"Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri," kata Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025) dikutip dari Tribunlombok.com.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Dua Mantan Perwira Propam Polda NTB Didakwa Pasal Berlapis
Pada saat Nurhadi berenang, Misri sempat mengabadikan momen tersebut menggunakan handphone pribadinya.
Lalu pada pukul 19:59 Wita, Aris kembali ke Villa Tekek untuk memberikan panggilan telepon dari Rayendra Rizkilah, perwira polisi Bidang Propam Polda NTB yang saat itu piket kepada Yogi.
Namun, karena Yogi masih tertidur dan dilihat saksi Rayendra Rizkilah, Aris kemudian berjalan menuju ke kolam dan memperlihatkan Nurhadi masih berenang.
Nurhadi sempat melontarkan kalimat ajakan kepada saksi Rayendra untuk menyusul ke Gili Trawangan.
Namun dijawab Rayendra dia akan melanjutkan piketnya.
Ipda Haris Pukul Brigadir Nurhadi Pakai Tangan Kiri
Karena melihat ucapan Nurhadi yang tidak sopan kepada seniornya itu, akibat pengaruh minuman keras dan narkoba, Aris menegur korban, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kompol-Made-Yogi-Purusa-Utama-kiri-dan-Ipda-Aris-Candra.jpg)