Kamis, 30 Oktober 2025

Sosok Pedagang Bakso Babi di Bantul, Sudah Puluhan Tahun Jualan Tak Beri Keterangan Nonhalal

Warung bakso di Kabupaten Bantul viral setelah dipasangi spanduk bertuliskan 'Bakso Babi' lantaran pemilik tak memberi label nonhalal sendiri.

Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
BAKSO NONHALAL - Proses pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Berikut sosok S, pemilik warung bakso tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Warung bakso di Kabupaten Bantul, Yogyakarta viral setelah dipasangi spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.
  • Bakso yang dijual di warung milik warga berinisial S tersebut ternyata mengandung bahan nonhalal, namun pemilik tak menuliskan keterangan.
  • Pemilik warung tak memberi keterangan nonhalal lantaran takut usahanya menjadi sepi.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial warung Bakso di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta dipasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Pemasangan itu dilakukan lantaran pemilik usaha tak memberikan keterangan nonhalal di warung yang terletak di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul itu.

Pemilik warung bakso itu berinisial S. Ia telah berjualan bakso keliling kampung sejak 1990-an.

Kemudian, pada 2016, S membuka lapak di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo. Tempat usaha itu disewa S dari warga setempat.

Sementara S tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo, berjarak sekira 300 meter dari lokasi usahanya.

Yang bersangkutan disebut warga asli Ngestiharjo.

Warga sekitar telah mengetahui S menjual bakso menggunakan bahan nonhalal.

Namun, masyarakat di luar kampung belum mengetahui bakso buatan S mengandung bahan nonhalal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel nonhalal)."

"Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain).

"Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," kata Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Bambang Handoko saat dijumpai TribunJogja.com, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Penjual Bakso Babi di Bantul Keberatan jika Dipasang Keterangan Non Halal, Takut Pendapatan Menurun

Handoko menyebut, usaha bakso itu dijalankan oleh S dan saudara iparnya.

Sementara istri S telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Handoko menerangkan, komunikasi S dengan warga setempat terjalin sekadarnya.

S disebut tak pernah kumpul dengan warga setempat. Sehari-hari, S ke warung hanya untuk membuka usahanya. Setelah tutup, S langsung kembali ke kediamannya.

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh," papar Handoko.

Handoko menambahkan, sebenarnya ia pernah menyampaikan kepada S untuk memasang tulisan nonhalal di warung baksonya agar tak meresahkan masyarakat.

S pun sempat memasang tulisan itu, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu," tandas dia.

Kini keengganannya memberi label nonhalal menjadi 'bumerang' untuk usahanya.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo akhirnya turun tangan memasang spanduk 'Bakso Babi' di warung S.

Sekjen DM Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan, pemasangan ini dilakukan lantaran masyarakat sudah resah.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Senin.

Ahmad menyebut, kebanyakan pelanggan tak mengetahui bakso yang mereka beli di warung S merupakan nonhalal.

Baca juga: Warung Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka dengan Labek NonHalal Setelah Polemik

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

Dari keresahan yang muncul, DMI Ngestiharjo mengambil sikap melakukan pendekatan.

Pendekatan itu dilakukan sejak awal 2025 melalui dukuh setempat, pihak RT, hingga penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah setempat pun sudah menyarankan agar penjual bakso memberi keterangan nonhalal.

Akan tetapi, pemilik bakso merasa keberatan lantaran takut warungnya menjadi sepi.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu."

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Proses pemasangan dilakukan atas izin pemilik usaha.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tuturnya.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025 lalu.

Setelah spanduk itu viral pada Oktober 2025, spanduk diganti dengan logo dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Ketua RT soal Bakso Babi di Bantul, Pemilik Pilih Tidak Komentar

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved