Kronologi Kasus Rudapaksa Mahasiswi yang Bikin Oknum Kades dan Kadus di Jember Diperiksa Inspektorat
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, pelaku sempat berpura-pura pulang ke rumah ibunya di Balung sebelum melarikan diri
Dua hari kemudian, pada 23 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di wilayah Sidoarjo.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, pelaku sempat berpura-pura pulang ke rumah ibunya di Balung sebelum melarikan diri.
“Pelaku sempat mengganti nomor handphone-nya untuk mengaburkan situasi, lalu kabur ke Sidoarjo pada 19 Oktober 2025,” jelas Angga.
Baca juga: Sosok Ayah di Cirebon Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan, Korban Diancam Sejak 2019
Kades dan Kasun Diperiksa Inspektorat
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) berinisial NK dan Kepala Dusun (Kasun) tempat korban tinggal turut diperiksa oleh Inspektorat Pemkab Jember.
Kepala Inspektorat, Ratno C. Sembodo, mengatakan kedua perangkat desa tersebut dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik terhadap korban.
“Sanksi administrasi kepada kades berupa peringatan tertulis pertama, begitu juga kasunnya,” ujar Ratno, Senin (27/10/2025).
Menurut Ratno, perangkat desa seharusnya segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan memberikan perlindungan darurat.
“Kades wajib memberikan layanan saat kondisi darurat, tapi hal itu tidak dilakukan. Ini bentuk kelalaian,” tegasnya.
Selain itu, Ratno menyoroti sikap perangkat desa yang justru meminta korban menikahi pelaku.
“Tugas pokok dan fungsi kades adalah melindungi masyarakatnya dan memberikan pelayanan terbaik. Tapi dalam kasus ini, justru sebaliknya,” tambahnya.
 
Pendamping Nilai Penanganan Lamban
Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban, menilai penanganan awal kasus ini sangat lamban dan tidak berpihak pada korban.
“Lambannya respons membuat pelaku bisa melarikan diri dan menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” ujarnya.
 
Kini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara Inspektorat telah merekomendasikan sanksi administratif kepada perangkat desa yang lalai, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Bupati Jember untuk ditindaklanjuti. (Tribun Jatim/Imam Nawawi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades dan Kasun di Jember yang Minta Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku
																	
					Sumber: Tribun Jatim					
							
					| Dipicu Ribut Soal Biaya Sekolah Anak Pria di Jember Sekap dan Pukul Istri di Rumah Kontrakan |   | 
|---|
| Begini Kesaksian Para Penumpang Saudia Airlines yang Mendarat Darurat Karena Teror Bom di Kualanamu |   | 
|---|
| Kondisi Korban Selamat Kasus Pembacokan di Jember, Berharap Diberi Keringanan Biaya RS |   | 
|---|
| Oknum Polisi Lecehkan Korban Rudapaksa di NTT, DPR Desak Pelaku segera Dipecat dan Dihukum Maksimal |   | 
|---|
| Pria di Jember Tikam Tetangganya Sendiri, Berawal dari Serempetan |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.