Selasa, 4 November 2025

91 Warga Cikande Serang Telah Direlokasi, 32 Ribu Kendaraan Ikut Diperiksa Paparan Radiasi Nuklir

KLH melaporkan ada 91 orang warga di Kecamatan Cikande yang telah direlokasi sementara ke tempat aman.

Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
PENANGANAN CESIUM 137 - Petugas dari Satgas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) saat mengecek paparan radiasi di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai melakukan proses relokasi terhadap warga yang tinggal di Kecamatan Cikande, Serang, Banten
  • Mereka dipindahkan sementara lantaran tempat tinggalnya terpapar zat Radioaktif Cesium 137
  • Sebanyak 32.363 kendaraan juga turut diperiksa dengan Radiation Portal Monitoring guna mengetahui paparan radiasi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Satgas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) melaporkan ada 91 orang warga di Kecamatan Cikande yang telah direlokasi sementara ke tempat aman.

Langkah relokasi ini karena ada dua lokasi zona merah paparan radiasi nuklir di pemukiman F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (zona merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga, kami melakukan relokasi sementara,” kata Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Proses relokasi warga ini mengikuti prosedur keamanan radiasi. Demi keamanan dari radiasi, warga dan barang bawaan harus menjalani pemeriksaan survei meter radiasi. Jika dinyatakan aman, maka warga akan diarahkan untuk pemeriksaan di Puskesmas Cikande.

Adapun relokasi tahap pertama dilakukan pada lokasi F pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga atau 63 orang. Evakuasi dipimpin oleh tim dari TNI AD.

Baca juga: 4 Warga Cikande Positif Terpapar Radioaktif Cesium-137, Termasuk Anak-anak

Kemudian pada Minggu, 26 Oktober 2025, dilakukan relokasi tahap dua terhadap 28 warga oleh Brimob.

Upaya relokasi ini dilakukan untuk percepatan dekontaminasi kawasan zona merah yang berada di area pemukiman.

Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi. Tujuh lokasi masih dalam proses.

Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 meter kubik atau setara 371 ton.

Tak hanya itu, Satgas juga memeriksa 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) yang dioperasikan oleh BRIN dan Gegana Brimob Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memudahkan mitigasi penyebaran. Dilaporkan sejak pekan lalu, sudah tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi terpapar radiasi Cesium 137. Hasil ini menunjukkan bahwa adanya indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara di daerah Cikande.

“Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama warga selama proses relokasi sementara itu serta pihak yang telah mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkas Rasio.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Udang yang Terpapar Radioaktif Cesium-137 Bukan Kesalahan Praktik Budidaya

Apa Itu Radioaktif Cesium 137?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Radioaktif Cesium 137 (memiliki simbol kimia Cs) merupakan sebuah isotop radioaktif dari unsur cesium yang dihasilkan dari fisi nuklir dan memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun.

Zat ini bersifat mudah larut dalam air dan mudah bergerak di lingkungan yang terbuka.Radioaktif Cesium 137 biasanya digunakan untuk terapi radiasi kanker, mengkalibrasi alat deteksi radiasi, dan dalam berbagai aplikasi industri seperti pengukur industri untuk mendeteksi aliran cairan dalam pipa, serta untuk sterilisasi makanan dan lingkungan rumah sakit.

Selain itu, Cesium 137 juga berperan dalam penelitian geologi sebagai pelacak radioaktif untuk mengukur erosi tanah dan pengendapan.

Radioaktif Cesium 137 memancarkan partikel beta dan sinar gamma, yang dapat mengionisasi molekul di dalam sel yang ditembus dan mengakibatkan kerusakan jaringan serta gangguan fungsi seluler. 

Bahaya paparan eksternal terhadap Cs-137 serupa dengan bahaya radionuklida pemancar gamma dan beta lainnya.

Adapun efek yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan manusia jika terpapar zat tersebut dalam jangka waktu panjang yakni kerusakan sel dan gangguan organ, serta meningkatkan risiko kanker.

Kronologi Penemuan 

Dikutip dari TribunBanten.com, kasus pencemaran zat Radioaktif Cesium 137 ini berawal dari temuan kontaminasi radiasi pada produk ekspor udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS).

FDA di laman resminya mengeluarkan imbauan pada rakyat AS tidak lagi mengonsumsi produk udang beku dari Indonesia.

Temuan awal dilakukan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) yang mendeteksi jejak Cs-137 dalam produk udang beku dari PT. Bahari Makmur Sejati (BMS Foods), perusahaan pengolah udang asal Indonesia, saat akan masuk ke pasar AS.

FDA kemudian memulai investigasi lanjutan dan menemukan indikasi bahwa produk tersebut melanggar Federal Food, Drug, and Cosmetic (FD&C) Act karena dianggap diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis, sehingga berpotensi terkontaminasi Cs-137 dan menimbulkan resiko terhadap kesehatan konsumen.

Investigasi lintas kementerian yang dipimpin oleh BAPETEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta KLH/BPLH memastikan bahwa sumber cemaran bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri darat, khususnya fasilitas pengemasan PT BMS.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan BAPETEN, BRIN, KLH/BPLH, dan satuan KBRN Brimob mengarah ke keberadaan logam bekas (scrap metal) yang mengandung Cs-137 di lokasi pengumpulan besi tua serta fasilitas PT Peter Metal Teknologi (PMT), yang kemudian ditetapkan sebagai lokasi penyimpanan sementara material terkontaminasi.

Baca juga: Amerika Serikat Wajibkan Sertifikasi Bebas Cesium, Pengusaha Udang Makin Tertekan

Pada 18 September 2025, BAPETEN memulai tahapan awal penanganan dengan mengukur volume material terkontaminasi, tingkat paparan radiasi, serta memetakan zona panas di area scrap dan PT PMT.

Puncaknya terjadi pada 23 September 2025, ketika tim satuan tanggap darurat dari BAPETEN bersama KLH, BRIN, dan Brimob melakukan pemindahan fisik sumber radioaktif Cs-137 dari titik-titik terkontaminasi ke tempat penyimpanan yang lebih aman.

Dalam proses tersebut, sejumlah material logam teridentifikasi telah digunakan oleh warga untuk keperluan bangunan tanpa menyadari bahayanya. 

Pemerintah kemudian memasang perimeter keamanan untuk membatasi akses warga dan mencegah penyebaran lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo/David Adi/Willy Widianto) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved